Mahasiswa
merupakan generasi kelas menengah yang selalu hadir dalam garda terdepan setiap
perubahan penting dan mendasar di negeri ini. Mulai tahun 1908, lahirnya Boedi
Oetomo telah melahirkan semangat perjuangan melawan kolonialisme dengan cara
yang cerdas. Lahirnya Sumpah Pemuda 1928 juga tidak lepas dari peran penting
mahasiswa, berlanjut pada Proklamasi Kemerdekaan 1945. Hingga berturut-turut
sejak tahun 1965 dengan aksti Tritura (tiga tuntutan rakyat) yang meruntuhkan
kekuasaan Orde Lama. Pada tahun 1997 dengan gerakan reformasinya, mahasiswa telah
mendobrak ketidakadilan sistem politik dan ekonomi. Kesemua hal tersebut,
membuktikan bahwa terdapat gerakan penting yang sesunggungnya dimotori oleh
peran penting mahasiswa.
Belajar
dari rentetan sejarah ini, tentunya menjadi suatu fakta bahwa peran penting
mahasiswa tidak pernah bisa dipandang sebelah mata. Mahasiswa jelas merupakan
generasi terdepan yang mendapatkan pendidikan (tingi) secara baik dibandingkan
dengan kelompok generasi muda lainnya. Karena mendapat tempaan pendidikan
inilah maka kita senyatanya banyak berharap bahwa stok sumberdaya masa depan
yang berkarakter baik (good character) dan kuat banyak di isi oleh kaum
muda ini. Di samping yang tidak boleh dilupakan adalah juga hight competency
harus dikuasai.
Masa
depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik
ini, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai
pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema
pembangunan bangsa sesuai pada kompetensinya masing-masing. Sebagai generasi
masa depan, kiranya penting pula mempersiapkan mereka dengan berbagai pola
pendidikan yang mampu membangun karakter bangsa positif di kalangan mahasiswa,
apalagi di era globalisasi ini. Di tengah percaturan global, maka fungsi
karakter menjadi ‘elan vital’ (daya hidup) bagi kemampuan kita berkompetesi
dengan negara lain. Tanpa karakter, niscaya generasi masa depan bangsa ini
tidak hanya akan terpuruk dalam persaingan global, melainkan akan kian
melemahkan masa depan kebangsaan Indonesia.
Di
antara tantangan yang tidak ringan bagi masa depan Bangsa Indonesia adalah
ancaman disintegrasi bangsa, sebagaimana nampak dalam OPM (Oranisasi Papua
Merdeka) yang semakin mencuat pada akhir tahun 2011. Seandainya Anda sebagai
pemimpin negara (ekskutf, legislatif, dan atau yudikatif), langkah-langkah
konkrit apa sajakah yang anda lakukan untuk mempertahankan NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia)?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar