Paham Paham Baru di Eropa
Nasionalisme
Paham nasionalisme berkembang dari Eropa dan sejak
abad ke-19 menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Secara
etimologis nasionalisme berasal dari bahasa Inggris, yaitu nation yang artinya
bangsa. Di Eropa paham nasionalisme dipicu oleh berbagai peristiwa, seperti
terjadinya Revolusi Prancis, Revolusi Industri di Inggris, dan juga Revolusi
Amerika. Beberapa tokoh seperti Hans Kohn, Lothrop Stoddard, dan Otto Bouer
memberikan definisi tentang nasionalisme. Hans Kohn menyebutkan bahwa
nasionalisme merupakan suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi
individu harus diserahkan kepada Negara dan bangsa. Lothrop Stoddard memandang
nasionalisme sebagai suatu kepercayaan yang hidup dalam hati rakyat yang
berkumpul menjadi suatu bangsa. Otto Bouer mengartikan paham nasionalisme
muncul dikarenakan adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan
nasib yang sama, misal akibat adanya persamaan penderitaan dan kesengsaraan
sebagai bangsa yang terjajah.
Dari pendapat-pendapat di atas, secara garis besar
nasionalisme diartikan sebagai suatu paham atau kesadaran rasa kebangsaan
sebagai bangsa yang didasarkan atas adanya rasa cinta kepada tanah air dalam
mencapai, mempertahankan, mengabadikan identitas, dan integrasi kekuatan
bangsanya. Paham nasionalisme yang berkembang di Eropa tersebut pada
perkembangan selanjutnya memberikan pengaruh terhadap tumbuh kembangnya
nasionalisme di kawasan Asia-Afrika, khususnya di Indonesia. Paham nasionalisme
di kawasan Asia-Afrika secara objektif didorong oleh berbagai faktor, di
antaranya persamaan keturunan, bahasa, budaya, kesatuan politik, adat istiadat,
tradisi, agama, dan lain-lain.
Konsep nasionalisme semakin berkembang dan menjadi
wacana yang banyak mendapat perhatian, diperdebatkan dan dianut oleh berbagai
Negara di dunia setelah berlangsungnya Perang Dunia I. Negara-negara yang
pertama menganut paham nasionalisme adalah Inggris, Prancis, Jerman, dan
Amerika Serikat. Masing-masing negara tersebut menyadari akan pentingnya
semangat kebangsaan dengan didasarkan pada:
- Keinginan untuk dapat bersatu dengan semangat kesetiakawanan yang tinggi;
- Adanya persamaan nasib;
- Perasaan bersatu antara manusia dengan tempat tinggalnya.
Perkembangan nasionalisme Eropa berlangsung ketika
terjadi pergantian tatanan kehidupan masyarakat, yaitu dari masyarakat feodal
menuju masyarakat industri. Perubahan dan pergantian tersebut diawali dengan
terjadinya Revolusi Industri di Inggris. Revolusi Industri ini pada akhirnya
membawa masyarakat pada sistem kehidupan kapitalis dan liberalis.
- Inggris. Semangat kebangsaan kembali dihidupkan oleh bangsa Inggris dengan diilhami oleh semangat kebangsaan Yahudi (Ibrani) yang berkembang di Palestina pada abad ke-1 SM. Nasionalisme Inggris yang tinggi dapat terlihat pada beberapa semboyannya, seperti Right or Wrong is My Country (Benar atau Salah, Inggris adalah tetap Negeriku), Rules Britania, English Rules the Waves (Menguasai Inggris, Inggris menguasai lautan), dan The White Man’s Burden (Tugas Suci Orang Kulit Putih). Melalui semboyan-semboyan tersebut, Inggris berusaha untuk menjadi bangsa yang kuat dan memiliki imperium yang luas di dunia. Nasionalisme di Inggris sejalan dengan konsepsi kemerdekaan perseorangan serta hak-hak asasi yang berkembang dalam kekuasaan demokrasi parlementer dan tertuang dalam piagam Bill of Right (1689).
- Prancis. Perkembangan nasionalisme Eropa setelah Inggris terjadi di Prancis. Nasionalisme di Prancis banyak diilhami oleh Revolusi Amerika 1776 dan piagam Bill of Right, Inggris. Semangat nasionalisme Prancis diwujudkan bentuk Revolusi Prancis yang terjadi pada tahun 1789. Semangat nasionalisme dalam revolusi ini bertujuan untuk menolak absolutisme raja Prancis yang banyak melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya.
- Jerman. Di Jerman semangat nasionalisme dikobarkan di bawah kepemimpinan Raja Friederich II, Otto Von Bismarck, dan Hitler. Berbagai propaganda dikumandangkan untuk mewujudkan semangat nasionalisme di Jerman, terutama dengan membentuk sikap warga Jerman yang merasa unggul jika dibandingkan bangsa lain. Hal ini salah satunya tampak pada politik Lebensrum Jerman pada masa Hitler.
- Amerika Serikat. Amerika sebagai salah satu koloni Inggris mengobarkan semangat nasionalismenya berdasarkan semangat kemerdekaan, kebebasan, dan toleransi yang tertuang dalam Declaration of Independence (Pernyataan Kemerdekaan) tanggal 4 Juli 1776.
Selain negara-negara yang telah disebutkan di atas,
nasionalisme dianut pula oleh Bangsa Slav, Italia, Jepang, dan lain-lain.
Bangsa Slav mengobarkan semangat nasionalismenya melalui gerakan Pan
Slavisme-nya yang bertujuan untuk membangun kejayaan dan kebesaran bangsa Slav.
Begitu pula dengan Italia, mengumandangkan semangat nasionalismenya melalui
semboyan Italia La Prima (Italia sebagai Kerajaan Dunia). Adapun Jepang sebagai
satusatunya negara di Asia mencoba untuk meniru mereka dengan semboyan Hakko
Iciu. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan apabila dalam kurun waktu
tersebut, Kolonialisme melanda di setiap penjuru dunia. Negara-negara Eropa
saling bersaing untuk mewujudkan semboyan dengan mencari dan menanamkan
kekuasaan di tanah jajahan ke kawasan Asia-Afrika, termasuk kepulauan
Indonesia.
Pada awal pertumbuhannya, nasionalisme dalam
kekuasaan feudal diwujudkan dalam bentuk rasa setia kepada raja, bangsawan, dan
golongan gerejawan. Pada perkembangan selanjutnya, legitimasi kekuasaan seorang
raja, bangsawan, dan gerejawan mulai terdesak dengan hadirnya golongan borjuis
yang menguasai perdagangan dan industri. Dalam interaksinya, golongan borjuis
ini menunjukkan sikap yang tidak mau terikat, mereka ingin bebas berusaha,
bersaing, dan mengumpulkan keuntungan sebanyak mungkin. Lebih jauh lagi,
semangat kebebasan persaingan ini kemudian melahirkan semangat liberalisme.
Semangat liberalisme ini memiliki pandangan bahwa
suatu negara akan menjadi kuat bila timbul ambisi untuk mengembangkan
negaranya. Upaya yang dilakukan untuk mencapai semua itu perlu didukung dengan
angkatan perang yang kuat dan setelah merasa kuat, maka mereka berusaha
mengembangkan diri ke wilayah lain dan terjadilah penjajahan. Sikap yang
mengagungkan keunggulan suatu bangsa tertentu secara berlebihan (chauvinisme)
dan sikap congkak yang tinggi tanpa memperhatikan keberadaan bangsa lain, pada
akhirnya menggiring kepada semangat nasionalisme yang berlebihan. Gejala
tersebut dapat terlihat dari semboyan setiap negara Kolonialis yang
dimanfaatkannya sebagai legitimasi dalam melakukan perluasaan daerah jajahan di
berbagai belahan dunia.
Pada dasarnya semangat nasionalisme di satu sisi
mampu mewujudkan kehidupan negara dengan semangat kebangsaan yang tinggi, namun
di sisi lain semangat nasionalisme yang dilandasi sikap berlebihan menjadi
salah satu faktor pendorong lahirnya semangat kolonialisme yang merugikan
bangsabangsa di kawasan Asia-Afrika, termasuk di Indonesia. Namun pada
perkembangan berikutnya, kita dapat melihat bahwa melalui nasionalisme ini pula
bangsa-bangsa terjajah seperti Indonesia dapat bangkit, menentang, dan
melepaskan diri dari para penjajah.
Liberalisme
Liberalisme merupakan suatu paham atau ajaran
tentang negara, ekonomi, dan masyarakat yang mengharapkan kemajuan dibidang
budaya, hukum, ekonomi, atau tatanan kemasyarakatan atas dasar kebebasan
individu. Paham liberalism muncul sebagai suatu bentuk reaksi terhadap
kekuasaan raja, bangsawan, dan golongan gerejawan yang mengekang dan absolut.
Keabsolutan dalam menjalankan kekuasaan tersebut pada akhirnya mampu
membangkitkan semangat kaum liberalisme yang mengakui bahwa tanpa kebebasan,
hidup terasa hampa. Pada perkembangannya, paham liberalisme ini ternyata mampu
menyokong hak untuk membentuk perkumpulan dan menentang ketidakadilan dan
tirani. Paham liberalisme ini muncul pada masa Renaissance, yakni suatu masa
yang menggambarkan penentangan terhadap dominasi gereja. Pada masa Renaissance
ini unsur sekulerisme memiliki pengaruh yang besar terhadap kehidupan manusia.
Hal ini ditandai dengan adanya pemikiran-pemikiran yang mengagungkan kesadaran
manusia tentang diri, yaitu bahwa segala sesuatu itu muncul tidak terlepas dari
keberadaan dirinya dan mulai memisahkan antara kehidupan gereja dengan
kehidupan di luar gereja. Selain itu, terdapat pula kebebasan pribadi dalam
menafsirkan Injil dan individualisme dalam agama. Pada masa Renaissance pula
muncul kapitalisme dan paham-paham humanism yang menolak posmologi (segala
sesuatu ditentukan oleh Tuhan). Munculnya paham liberalisme berhubungan pula
dengan revolusi pengetahuan pada abad ke-16 dan 17. Revolusi ini sebagai suatu
bukti yang menunjukkan bahwa dunia merupakan organisasi yang berjalan secara
universal, otomatis, dan digerakkan oleh hukum-hukum yang sempurna. Revolusi
pengetahuan atau intelektual meluas ke setiap belahan dunia Barat. Terdapat
tokoh-tokoh seperti Voltaire, J.J. Rousseau, Montesquieu, Diderat, Adam Smith,
dan John Locke yang mengemukakan berbagai pandangan kebebasan yang berhubungan
dengan sistem ekonomi, politik, dan agama.
- Bidang ekonomi. Dalam sistem ekonomi, paham liberal pada awalnya dilandasi oleh pemikiran Adam Smith, yang memandang bahwa kebebasan individu untuk berusaha secara bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah yang sedang berkuasa. Dengan konsep pemikiran Smith tersebut pada akhirnya mendorong manusia pada kehidupan yang individualis dan materialis. Konsep pemikiran tersebut semakin berkembang dan mendapat banyak dukungan, seperti dukungan dari David Ricardo dan John Stuart Mill.
- Bidang politik. Dalam bidang politik, paham liberalisme memberikan pengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme. Di kawasan Eropa, paham liberalisme ini ditandai dengan semakin ketatnya persaingan untuk mencari kekuasaan politik dan perluasan wilayah kekuasaan. Bagi kaum liberal, tujuan utama pemerintahan adalah untuk menegakkan kebebasan, persamaan, dan keamanan bagi seluruh rakyat. Semua tindakan pemerintah yang berhubungan dengan rakyat harus berdasarkan proses hukum. Negara liberal bukan Negara Tuhan, negara absolut, negara diktator militer, ataupun negara komunis fasisme. Adapun bagi negara-negara yang masih terjajah, paham liberalisme ini membantu bangsa tersebut dalam mewujudkan kebebasan dalam membentuk pemerintahan sendiri dan terbebas dari tekanan bangsa lain. Paham liberalisme ini berhubungan erat dengan semangat nasionalisme negara-negara terjajah.
- Bidang agama. Liberalisme memberikan pengaruh kepada setiap individu untuk menentukan pilihannya sendiri dalam memeluk agama. Padahal sebelumnya, individu berkewajiban untuk mengikuti agama yang diyakini oleh rajanya. Segala aspek kehidupan harus selalu dikembalikan berdasarkan keputusan yang diberikan pihak gereja. Selain itu, paham liberalisme yang melahirkan humanism memberikan kebebasan manusia untuk berfikir tentang eksistensi individu dan mengesampingkan peranan Tuhan.
Sosialisme
Paham lain yang berkembang dan berpengaruh di Eropa
pada abad ke- 19 adalah paham sosialisme. Apabila paham liberalisme
menginginkan kebebasan individu untuk berkreativitas dan mencari keuntungan
pribadi lepas dari campur tangan pemerintah, maka sosialisme merupakan suatu
paham yang digunakan untuk memikirkan bagaimana cara yang tepat untuk mencukupi
keperluan rakyat agar dapat hidup layak. Sosialisme ini mendukung suatu sistem
ekonomi yang mengarah pada kesejahteraan umum. Dengan kata lain, paham
sosialisme bertujuan untuk membentuk kemakmuran bersama melalui usaha kolektif
yang produktif di bawah kendali dan campur tangan pemerintah. Dengan demikian,
dalam paham sosialisme kebebasan individu dibatasi dan mengutamakan pemerataan
kesejahteraan bersama.
Paham sosialisme ini muncul sebagai reaksi terhadap
kehidupan sosial kemasyarakatan yang ditandai dengan pertentangan dan
ketimpangan kelaskelas sosial yang ada pada negara feodal. Pemikiran terhadap
paham sosialisme ini berkembang di beberapa negara Eropa dengan didukung oleh
beberapa tokoh, sebagai berikut.
- Saint Simon (1760-1825), seorang bangsawan dan tokoh sosialis yang menginginkan agar golongan pekerja dapat mengikuti yang terjadi dalam perkembangan masyarakat, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan industri. Bagi Saint Simon, golongan pekerja memiliki peranan yang besar dalam memajukan pembangunan bangsa, khususnya kemajuan bidang ekonomi. Adapun kaum bangsawan yang feodal hanya dianggap sebagai parasit yang menghambat perkembangan masyarakat. Dengan demikian, yang berhak untuk mengendalikan kepemimpinan negara bukanlah kelas atas (raja atau bangsawan), tetapi golongan pekerja.
- Robert Owen (1771-1858), seorang tokoh dan pengusaha dari Inggris yang mengembangkan pemikirannya untuk meningkatkan taraf hidup para pekerjanya. Melalui tulisannya A New View Society, An Essay on The Formation of Human Character mengemukakan bahwa lingkungan sosial memiliki pengaruh dalam pembentukan watak manusia. Oleh karena itu, kesejahteraan hidup manusia, dalam hal ini pekerja perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Untuk mewujudkan pemikirannya tersebut, Owen membangun rumah-rumah bagi buruhnya lengkap dengan fasilitas seperti toko-toko dan tempat rekreasi, memprakarsai gerakan koperasi, dan melarang anak di bawah umur 10 tahun untuk bekerja.
- Charles Fourier (1772-1837) menyatakan perlu suatu wilayah tertentu. sebagai tempat tinggal yang memudahkan mereka saling berkomunikasi dan bekerja sama. Dengan sistem ini lama-lama kehidupan mereka menjadi seragam.
- Karl Heinrich Marx (1918-1883). Isi tulisan Marx mengenai perjuangan. kelas dan merencanakan aturan kelas baru yaitu proletar. Bagian penting dari platformnya, antara lain penghapusan hak milik atas tanah, alatalat produksi milik negara, dan penghapusan hak milik waris. Dengan demikian, perbedaan kelas tidak ada lagi. Menurut Marx, sistem kapitalisme telah membuat ekonomi menjadi terlalu penting dan manusia telah dimanfaatkan oleh proses industrialisasi sebagai komoditi ekonomi belaka. Perlakuan yang tidak manusiawi itulah yang telah mendatangkan keuntungan bagi perusahaan atau pabrik. Dalam bahasa ekonomi, Marx menyebutnya dengan Surplus Teori. Selanjutnya Marx mengeluarkan teori nilai buruh. Menurut teori ini, jam kerja buruh harus diimbangi oleh makanan-makanan dan tempat tinggal pekerja yang layak untuk mempertahankan kehidupannya.Tujuan Marx, para kapitalis harus dapat membayar upah buruh dengan nilai yang tepat.
- Frederich Engels adalah seorang penganut sosialis dari Inggris yang. bekerja keras memperjuangkan ideologinya bersama-sama dengan Karl Marx. Pemikirannya dituangkan ke dalam buku yang berjudul Das Kapital.
Demokrasi
Demokrasi secara etimologis berasal dari
bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan Kratia yang berarti
pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Istilah
itu dipakai oleh Yunani dengan melibatkan seluruh warga negaranya dalam
pengambilan kebijakan. Sistem yang dianut masyarakat Athena ini dikenal dengan
sebutan demokrasi langsung. Gambaran demokrasi yang dijalankan oleh Yunani
disebabkan oleh faktor kesederhanaan sistem yang dijalankan, jumlah penduduk
yang ada dalam sistem pemerintahan tersebut, dan cakupan wilayah yang terbatas.
Untuk kondisi seperti sekarang ini, demokrasi langsung seperti apa yang
dijalankan oleh Yunani diganti dengan demokrasi yang sifatnya tidak langsung
atau perwakilan. Paham demokrasi mengalami perkembangan yang meluas hampir ke
seluruh pelosok negara-negara Eropa, terutama ke Inggris dan Amerika.
Kapitalisme lahir dari perkembangan paham liberalisme dibidang ekonomi,
sementara demokrasi lahir dari perkembangan sistem liberalisme dalam bidang
politik.
Setelah Perang Dunia II, konsep atau pemikiran
demokrasi dipahami secara berbeda oleh negara-negara adidaya dan sekutunya.
Menurut Negara-negara Barat, demokrasi dipahami sebagai suatu asas kebebasan
individu, seperti kebebasan dalam hal memilih, kebebasan pers, kebebasan
mengadakan perkumpulan politik, kebebasan beragama, berpikir dan mengeluarkan
pendapat, dan lain sebagainya. Sebaliknya kaum komunis menganggap demokrasi
sebagai upaya atau gerakan penghancuran terhadap sistem kapitalisme. Negara
tetap harus menguasai sistem perekonomian bukan pada individu atau golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar