KULIAH BUKAN UNTUK MENCARI IJAZAH..TAPI, UNTUK BELAJAR

"Seribu Orang Tua Hanya Bisa Bermimpi. Tetapi seorang Pemuda Bisa Mengubah Dunia"

"Saat Kita Punya Sedikit saja rasa peduli akan SEKITAR. Disitu Kita telah Memperbaiki Kualitas Pendidikan Negara Kita"

(bernata manalu)

Kamis, 23 April 2015

IDEOLOGI DUNIA

IDEOLOGI-IDEOLOGI DUNIA
SERTA PENERAPAN DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

PENDAHULUAN
Berbicara tentang ideologi berarti berbicara tentang pola hidup manusia di segala bidang yang bersumber dari satu pokok pemikiran. Satu pemikiran yang dijadikan pedoman dalam bersikap secara pribadi maupun bersosialisasi dalam masyarakat.
Sejatinya manusia adalah mahluk yang dianugerahi banyak kecerdasan yang dapat dipergunakannya dalam memajukan kehidupannya. Untuk itu ideologi hadir dalam bentuk pola hidup untuk mengarahkan kecerdasan-kecerdasan manusia menjadi suatu sinergi kehidupan. Hal ini tentu saja tidak lepas dari bahwa ideologi itu sendiri adalah suatu produk dari kecerdasan manusia tadi, namun ideologi adalah produk kecerdasan manusia yang bersifat mendominasi dan mengarahkan kecerdasan-kecerdasan lain.
Ada beberapa ideologi yang digunakan negara-negara di dunia. Dalam kesempatan ini akan saya suguhkan ideologi-ideologi tersebut secara singkat dan tentang penerapan dan perkembangannya di negara tercinta kita Indonesia.
Saya harapkan materi yang saya suguhkan dapat membuka wawasan kita sekalian tentang ideologi secara umum dan dapat menjadikan kita manusia cerdas yang berideologi secara khusus.
Indri Farhini.
I.                  IDEOLOGI
Sebelum mengarah langsung kepada materi pokok yaitu tentang macam-macam ideologi beserta penerapannya di Indonesia tentunya kita harus mengetahui arti dan fungi ideologi itu sendiri untuk menghadirkan penilaian logis dalam masalah penerapannya.
A.   DEFINISI IDEOLOGI
Berikut adaalah definisi ideologi menurut para ahli :
Menurut Karl Marx
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Menurut Machiavelli
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
Menurut Descartes
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
Menurut Francis Bacon
Ideologi adalah sintesa (paduan berbagai pengertian agar semuanya menjadi selaras, cara mencari hukum yang umum dari hukum-hukum yang khusus) pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
Menurut Dr. Hafidh Shaleh
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Masih banyak pendapat para ahli tentang definisi ideologi namun kelima pendapat diatas cukup mewakili secara global dari kebanyakan definisi-definisi yang lain.
B.   KONSEP IDEOLOGI
Ideologi memiliki 5 konsep, diantaranya :
  1. Ideologi mengacu kepada kelembagaan gagasan secara sistematis yang diartikulasikan oleh kelompok tertentu.
  2. Sebagai penopengan dan penyembunyian realitas tertentu ideologi digunakan sebagai alat untuk mengungkap bagaimana teks-teks dan praktik-praktik gaya tertentu digunakan untuk menghadirkan citra-citra tertentu yang telah diseleksi, direduksi dan didistorsi.
  3. Ideologi yang mengejawantahkan dalam bentuk-bentuk ideologi , dalam hal ini ideologi untuk menarik perhatian publik terhadap teks-teks yang ditampilkan dalam bentuk film, program televise, musik dan lain-lain.
  4. Ideologi bukan hanya sebagai pelembagaan ide tapi sekaligus juga praktek material.
  5. Ideologi yang difungsikan sebagai level konotasi atau yang tersirat makna sekunder, makna yang tidak terdapat dalam teks dan tidak disadari dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mengetahui 5 konsep dasar ideologi maka diharapkan kita dapat lebih peka dengan kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang terjadi disekeliling kita, apakah mengandung salah satu dari kelima konsep dasar diatas yang membawa alur kehidupan sekeliling kita lebih condong terhadap suatu ideologi tertentu ditengah pedoman kita yang diluar ideologi tersebut.

II.  PRINSIP-PRINSIP IDEOLOGI SERTA PENERAPAN DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
Dalam perkembangannya di dunia dapat kita temukan 6 prinsip dasar ideologi. Satu sama lain dari ke-enam prinsip-prinsip itu mempunyai ciri, keunggulan dan kekurangan tersendiri untuk diterapkan dalam suatu kelompok hidup manusia atau suatu negara.
6 prinsip ideologi tersebut adalah :
  1. Paham Liberalisme
  2. Paham Konservatisme
  3. Paham Sosialisme
  4. Paham Komunisme
  5. Paham Fasisme
  6. Paham Fundalisme
Berikut akan diulas tentang spaham-paham tersebut dan masalah ada dan tidaknya penerapannya serta sejauh mana perkembangannya di Indonesia.
A.   PAHAM LIBERALISME
Liberalisme adalah paham yg menghendaki kebebasan individu dalam segala bidang karena individu adalah titik pusat dalam hidup, yang artinya karena individu lah maka bisa terbentuk adanya masyarakat dan negara.
1.      Sejarah dan ciri
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhada kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau di Prancis yang memisahkan dan membedakan hak dan kewajiban antar golongan. Golongan I dan II memiliki berbagai hak tanpa kewajiban sedangkan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (life, liberty and property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
  • Kesempatan yang sama.
  • Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah(rakyat).
  • Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat.
  • Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.
  • Negara hanyalah alat. Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.
  • Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatism. Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.

2.      Tokoh-tokoh paham Liberalisme
Tokoh-tokoh dalam paham Liberalisme :
Marthin Luther 91517) dalam Reformasi Agama
Pada saat itu agama dibawah kepemimpinan gereja sangat membatasi individu bahkan dalam hal ilmu pengetahuan, membuat individu merasa terkekang.
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Hobbes (1588 – 1679) berpendapat bahwa individu pada dasarnya jelek(egois), namun karena adanya keinginan untuk hidup damai maka mereka membentuk perjanjian dan hak-hak tertentu yang melibatkan pihak ketiga (penguasa).
John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa pada dasarnya individu baik namun karena adanya rasa kesenjangan harta menyebabkan perasaan takut haknya terampas orang lain maka melibatkan pihak ketiga (penguasa) untuk membuat perjanjian dan hak-hak.
Adam Simth (1723-1790)
Adam Smith berpendapat bahwa segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
Selain itu ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding
Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson.

 3.      Negara-negara yang menganut paham liberalisme
Negara-negara yang menganut paham liberalism diantaranya : beberapa negara di Benua Amerika yang menganut ideologi liberalisme adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.

4.      Penerapan paham Liberalisme di Indonesia
Penerapan paham Liberalisme di Indonesia terjadi pada era 1950-1959 saat berlakunya Undang-Undang Sementara 1950 dibawah kepemimpinan presiden Soekarno dengan menganut system kabinet parlementer. Periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Pada masa ini diwarnai dengan banyaknya pergantian kabinet, diantaranya :
* 1950-1951 – Kabinet Natsir
* 1951-1952 – Kabinet Sukiman-Suwirjo
* 1952-1953 – Kabinet Wilopo
* 1953-1955 – Kabinet Ali Sastroamidjojo I
* 1955-1956 – Kabinet Burhanuddin Harahap
* 1956-1957 – Kabinet Ali Sastroamidjojo II
* 1957-1959 – Kabinet Djuanda

Dengan adanya ketidakstabilan kabinet hal ini menandakan bahwa paham Liberalisme tidak sesuai dengan negara Indonesia.  Hal ini terbukti dengan adanya dampak-dampak berikut :
  1. Karena kabinet mengalami perubahan yang sering, maka pembangunan tidak berjalan lancar. Pada akhirnya masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongan.
  2. Tidak memunculkan partai yang dominan, sehingga presiden bersikap di antara banyak partai pula.
  3. Dengan banyaknya partai, tidak ada badan yudikatif dan eksekutif yang kuat.
  4. Memunculkan pemberontakan di berbagai daerah (APRA, RMS, DI/TII).
  5. Krisis kepercayaan rakyat pada pemerintahan.
Ketidakstabilan kabinet itu terjadi tentu saja karena pada saat itu terlalu banyak suara rakyat dalam organisasi massa yang ingin tampil karena memberlakukan negara sebagai alat saja sebagaimana berdasarkan  nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme yang telah dijelaskan diatas namun mengesampingkan nilai bahwa ideologi bukan hanya sebagai pelembagaan ide tapi sekaligus juga praktek material (konsep ideologi nomor 4 pada bab IB).
B.   PAHAM KONSERVATISME
Konservatisme adalah paham politik yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial, melestarikan pranata yang sudah ada, menghendaki perkembangan setapak demi setapak, serta menentang perubahan yang radikal. Singkatnya konservatisme adalah paham yang mendukung nilai-nilai tradisional.
Dapat juga dikatakan konservatisme adalah pemikiran yang selalu ingin mengembalikan tatanan sebagaimana yang diinginkan dan menutup telinga atas dinamika atau perubahan. Mereka yang konservatif adalah mereka yang status quo, menginginkan sesuatu yang stabil, tidak terbuka pada gerak atau perubahan, serta melestarikan sesuatu yang dianggap mapan.
     1.  Sejarah dan ciri
Pada masa Revolusi Perancis pada 1789 konservatisme mulai muncul sebagai suatu sikap atau alur pemikiran yang khas. Banyak orang yang mengusulkan bahwa bangkitnya kecenderungan konservatif sudah terjadi lebih awal, pada masa-masa awal Reformasi.
Ciri-ciri ajaran ideologi konservatisme :
  • Lebih memntingkan lembaga-lembaga kerajaan atau agama.
  • Agama dipandangsebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
  • Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan negara semuanya dinaggap suci.
  • Menentang radikalisme dan skeptisisme.
     2.  Tokoh-tokoh Konservatisme
Tokoh yang sangat berpengaruh dalam paham konservatisme yaitu :
  • Edmund Burke (1729-1797) gigih mengajukan argumen menentang Revolusi Perancis, juga bersimpati dengan sebagian dari tujuan-tujuan Revolusi Amerika. Burke mengembangkan gagasan-gagasan ini sebagai reaksi terhadap gagasan ‘tercerahkan’ tentang suatu masyarakat yang dipimpin oleh nalar yang abstrak.
     3.  Negara-negara yang menganut paham konservatisme
Negara yang pernah menganut ideologi konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.
     4.  Penerapan paham Konservatisme di Indonesia
Indonesia memang belum pernah mengalami masa pemerintahana dengan menggunakan paham konservatisme namun paham konservatisme dapat kita cium juga keberadaannya di Indonesia pada beberapa partai-partai politik atau organisasi masyarakat yang ada. Beberapa dari partai politik atau ormas tersebut dilandasi oleh sebuah agama seperti PPP, PBB, PAN, PKS, Partai Kristen Indonesia (PARKINDO), Partai Kristen Demokrat (PKD) atau ormas seperti NU dan Muhammadiyyah adalah bentuk-bentuk contoh bahwa paham konservatis pun berkembang di Indonesia. Orang-orang islam akan lebih condong kepada partai-partai islam begitupun dengan orang-orang dari agama lain, hal ini sejalan dengan ideologi sebagai konotasi makna sekunder yang tidak tersirat dalam teks (kosep ideology nomor 5 pada bab IB).
Banyaknya aliran para mujahid juga menandakan bahwa paham konservatisme sedang berkembang di Indonesia.
Namun sejatinya Indonesia adalah negara yang kaya budaya dan agama. Paham konservatis tidak cocok dan sangat beresiko untuk diterapkan di Indonesia.
Ada 6 agama resmi yang diakui Indonesia, belum lagi banyaknya aliran-aliran kepercayaan yang makin berkembang menyebabkan paham konservatis hanya sebatas menjadi paham untuk partai politik ataupun organisasi massa.
C.   PAHAM SOSIALISME
Sosialisme adalah paham yang menghendaki segala sesuatu harus diatur bersama dan hasilnya dinikmati bersama-sama. Dengan kata lain sosialisme adalah paham yang menghendaki kemakmuran bersama.
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara.
Dapat juga dikatakan bahwa Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata (W.Surya Indra, 1979: 309).
     1.  Sejarah dan ciri
Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas
Sekalipun gerakan-gerakan yang dinamakan sosialisme (gerakan yang memprotes terhadap kepincangan yang ada dalam masyarakat) telah lama muncul, namun istilah sosialisme baru pertama kali dipakai tahun 1827 dalam majalah perkoperasian oleh Robert Owen.
Ciri-ciri paham sosialisme :
  • Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
  • Permasalahan seyogyanya diselesaikan dengan cara demokratis.
     2.  Tokoh-tokoh paham sosialisme
Tokoh-tokoh pencetus paham sosialisme adalah :
  • Karl Marx (1818-1883)
Pelopor utama gagasan “sosialisme ilmiah”.
  • FredericH Engels (1820-1895)
Bersama Karl Marx menulis buku Communist Manifesto, buku yang akhirnya menjadi bacaan dunia.
Nama-nama penting lain dalam Ideologi Sosialisme adalah C.H. Saint Simon (1760-1825), F.M Charles Fourier (1772-1837), EtinneCabet (1788-1856), Wilhelm Weiling (1808-1871), dan Louis Bland (1811-1882).
     3.  Negara-negara yang menganut paham sosialisme
Negara yang menganut paham sosialisme adalah negara-negara di Eropa Barat serta Kuba dan Venezuela.
     4.  Penerapan paham sosialisme di Indonesia
Di tahun 1890 kekuasaan kolonial Hindia-Belanda dikejutkan dengan ajaran Kyai Samin, alias Soeratniko yang berprofesi sebagai petani di Blora. Ajaran Kyai Samin tersebut berdasarkan atas hak milik kolektif dan cara-cara pengolahan sawah secara kolektif, dan gotong royong, dilengkapi dengan aturan pembagian hasil menurut keperluan dan keadilan.
Bung Karno pun pernah menciptakan sistem sosialisme di Indonesia yaitu Marhaenisme. Marhaenisme adalah cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya. Menurut Bung Karno Marhaenisme cocok untuk diterapkan di Indonesia karena merupakan jalan menuju cara perjuangan kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme yang terjadi pada saat itu. Dimana tujuan tersebut merupakan watak Pancasila.
Namun karena dalam paham sosialisme ini terdapat nilai-nilai yang merupakan dasar pemikiran komunis maka paham ini tidak cocok dikembangkan di Indonesia. Karena akan mengarahkan individual jauh dari kebebasan yang bertanggung jawab yang dapat merusak rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa yang majemuk.

D.   PAHAM KOMUNISME
Paham ini adalah bentuk perkembangan dari paham sosialisme dan merupakan sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19. Paham komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yaitu membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
     1.  Sejarah dan ciri
Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marxdan Friedrich Engles, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Febuari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain.
Ciri-ciri paham komunisme :
  • Penghapusan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negara demi kemakmuran bersama.
  • Menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan.
  • Membatasi demokrasi pada rakyatnya.
  • Bersifat atheis, tidak mengimani Tuhan. Keberadaan Tuhan terserah kepada manusia. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada
  • Menganut system politik satu partai, yaitu partai komunis. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM
     2.  Tokoh-tokoh paham komunisme
Sejatinya paham komunis adalah perdasrkan pemikiran dasar dari :
  • Karl Marx (1818-1883)
  • Frederich Engels (1820-1895)
Berdasarkan pemikiran dasar kedua tokoh diatas lalu munculah paham komunis yang diciptakan oleh Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.
Perwujudan bentuk negara komunis pertama kali oleh Vladimir Ilyich Ulyanov (Uni Soviet).
     3.  Negara-negara yang menganut paham komunisme
Uni Soviet adalah negara yang menganut paham komunisme namun bubar pada tahun 1991.
Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Laos dan Kuba.
     4.  Penerapan paham komunis di Indonesia
Indonesia pernah menjadi salah satu kekuatan besar komunisme dunia. Kelahiran PKI pada tahun 1920an adalah kelanjutan fase awal dominasi komunisme di negara tersebut, bahkan di Asia.
Setelah Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, politik luar negeri Indonesia cenderung lebih condong ke Blok Timur (Blok Komunis). Mengapa seperti itu? Karena Indonesia lebih banyak melakukan kerja sama dengan negara komunis seperti Uni Soviet, Kamboja, Vietnam, RRC, maupun Korea Utara. Berikut ini adalah langkah-langkah politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin: Presiden Soekarno menyampaikan pandangan politik dunia yang berlawanan, yaitu OLDEFO (Old Established Forces), dan NEFO (New Emerging Forces), Indonesia membentuk Poros Jakarta-Peking dan Poros Jakarta-Phnompenh-Hanoi-Peking-Pyongyang yang membuat Indonesia termasuk dalam Negara Blok Timur, Konfrontasi dengan Malaysia yang berujung dengan keluarnya Indonesia dari PBB.
Di Indonesia perubuhan komunisme terjadi dengan insiden berdarah dan dilanjutkan dengan pembantaian yang banyak menimbulkan korban jiwa. Dan tidak berakhir disana, para tersangka pengikut komunisme juga diganjar eks-tapol oleh pemerintahan orde baru dan mendapatkan pembatasan dalam melakukan ikhtiar hidup mereka.
Hal ini menandakan paham komunis sangat tidak cocok di Indonesia.

 E.   PAHAM FASISME
Fasisme merupakan produk ideologi-ideologi yang ingin melawan kaidah-kaidah moralitas yang diturunkan kepada umat manusia melalui agama, dan menggantikannya dengan budaya pagan yang rasis, haus darah dan kejam.
Dalam budaya pagan segala tindak kebrutalan diperbolehkan dan etika sama sekali diabaikan.
1.  Sejarah dan ciri.
Dalam  menelaah sumbar-sumber fasisme kita perlu melihat sejarah Eropa dimana sejarah Eropa terbagi menjadi 3 periode :
  • Periode pra-Kristen (periode pagan/agama poliestik) : memandang kekerasan sebagai bentuk yang sakral dikarenakan tingginya penghormatan terhadap dewa perang.
Penganut budaya pagan hidup dalam perang terus menerus dan membunuh dianggap sebagai kewajiban suci. Dari budaya pagan inilah yang nantinya melahirkan paham fasisme.
  • Periode ketika agama Kristen meraih dominasi budaya di Eropa.
  • Periode pasca-Kristen (periode matrealistis)
Disebut pesca-Kristen karena saat ini meskipun agama Kristen masih menjadi agama mayoritas di Eropa namun bukan lagi aspek dominan dalam budaya Eropa.
Dari ketiga periode diatas fasisrme terjadi pada periode pertama dan ketiga. Fasisme tidak berlangsung dalam periode kedua dikarenakan pada saat itu Kristen mendominasi Eropa dengan ajaran yang penuh kedamaian, cinta kasih dan persamaan hak.
Pondasi fasisme dibangun oleh sejumlah pemikir Eropa berdasarkan budaya pagan tersebut pada abad ke-19, dan dipraktikkan pada abad ke-20 oleh negara-negara seperti Italia dan Jerman. Negara-negara lain, yang dipengaruhi ataupun menerapkan fasisme, “mengimpor” ideologi ini dari Eropa.
Ciri-ciri budaya pagan :
  • Rasisme.
  • Pertumpahan darah.
  • Menyamakan manuisa dengan binatang.
Dari cirri-ciri budaya pagan tersebut munculah 7 ajaran pokok paham fasisme :
  • Ketidak percayaan pada kemampuan nalar.
Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan.
  • Pengingkaran derajat kemanusiaan.
Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah.
  • Kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan.
Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah
  • Pemerintahan oleh kelompok elit.
Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
  • Totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”.
Adanya wilayah 3 K untuk “kaum pinggiran” yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
  • Rasialisme dan imperialisme.
kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya.
  • Memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional.
Fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.
     2.  Tokoh-tokoh paham Fasisme
Tokoh-tokoh berikut merupakan tokoh pemikir penting dalam landasan paham paganisme :
  • Plato
menganggap manusia sebagai suatu spesies hewan, dan menganjurkan agar mereka “dikembangkan” melalui “perkawinan paksa”.
  • Charles Darwin
Meng-klaim bahwa makhluk hidup berevolusi dari makhluk hidup lainnya sebagai hasil dari peristiwa kebetulan, merupakan produk filsafat pagan. Unsur penting kedua dari teori Darwinisme, “perjuangan untuk bertahan hidup”, juga merupakan kepercayaan pagan. Para filsuf Yunani-lah yang pertama kali mengemukakan adanya peperangan di antara makhluk hidup untuk bertahan hidup di alam.
Landasan dasar dari budaya pagan tersebut lalu dipopulerkan dalam bentuk paham fasisme oleh Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
     3. Negara-negara yang menganut paham fasisme
Negara-negara yang menganut paham fasisme adalah Jerman, Italia dan Jepang.
     4.  Penerapan paham fasisme di Indonesia
Pada bulan Agustus 1933 di Bandung, Dr Notonindito mendirikan Partai Fascist Indonesia (PFI). Partai ini mengusung fasisme demi romantisme sejarah kejayaan budaya dimasa lampau, fasis Eropa dan Indo yang bisa jadi dilator belakangi oleh kepentingan ekonomi. Pada dasarnya PFI ingin membangun kejayaan kerajaan Indonesia purba macam Sriwijaya atau Majapahit. Gagasan dan cita-cita ini juga mengejutkan kaum pergerakan nasional waktu itu. Notonindito yang pernah tinggal di Jerman rupanya tidak ingin mengikuti fasisme Jerman pada tahun 1924, sebagai orang Jawa dirinya lebih mengakar pada kebudayaan Jawa saja. Ia bukan bermaksud mendirikan Negara korporasi, melainkan sebuah Negara yang dipimpin oleh seorang raja seperti pada masa lampau. Lebih lanjut dibahas nasionalisme yang dibutuhkan kaum pergerakan untuk rakyat Hindia adalah nasionalisme kerakyatan bukan nasionalisme yang dilandasi jiwa priyayi Jawa dan stelsel kapitalisme. Panji Timoer menuduh, kaum fasis Hindia tidak ubahnya kaum fasis di Eropa, mereka telah ‘membunuh aliran revolusioner’.
Secara pribadi saya berpendapat bahwa era kepemimpinan Soeharto mengadopsi paham fasisme, hal ini dapat dilihat dari maraknya penculikan dan pembunuhan para aktivis yang berusaha melawan rezim Soeharto kala itu. Hal ini terkait bahwa ideologi merupakan makna yang tidak terdapat dalam teks dan tidak disadari dalam kehidupan sehari-hari (konsep ideologi nomor 5 pada bab 1B).
F.    PAHAM FUNDALISME / FUNDAMENTALISME
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, fundalisme adalah paham yang cenderung memperjuangkan sesuatu secara radikal.
Secara definitif istilah fundamentalisme tidak ada bedanya antara fundamentalisme dalam agama maupun dalam politik.
Fundamentalisme keagamaan adalah paham politik yang menjadikan agama sebagai ideologi berbangsa dan bernegara. Paham ini menjadikan agama sebagai basis ideologinya dan agama dipakai sebagai pusat pemerintahannya dan pemimpin tertinggi negara tersebut haruslah seorang petinggi agama. Segala kegiatan pemerintahan dan hukum-hukumnya juga diambil dari kitab suci . Dan dasar negara sendiri memakai ideologi agama.
     1.  Sejarah dan ciri
James Barr yang merupakan rujukan utama dalam bidang fundamentalisme mengatakan, kata ini bermula dari judul essay yang berjudul “Fundamentals” yang muncul di Amerika sekitar tahun 1910-1915. Istilah ini digunakan untuk mengkategorikan teologi ekslusif, yaitu kepercayaan mutlak terhadap wahyu, ketuhanan Al-Masih, mukjizat Maryam yang melahirkan ketika masih perawan, serta kepercayaan lain yang masih diyakini oleh golongan fundamentalis Kristen sampai sekarang.
Pada sisi lain, makna fundamentalisme mengalami penyem­pitan, terbatas pada agama dan kebudayaan dan lebih disempitkan lagi dihubungkan dengan Islam. Maka dengan serta merta kata fundamen­talisme—bagi orang yang sudah terpengaruh oleh media massa Barat—akan langsung diidentikkan dengan golongan Islam politik.
Sayangnya pemahaman ini sering dianggap sebagai bagian dari agama. Di sini, fundamentalisme sebenarnya berfungsi sebagai pelestari pemahaman keagamaan yang berkembang dan dianut pada zaman dulu. Kini hanya sekedar ta’wil dan pandangan belakang diidentikkan dengan golongan Islam politik.
Ciri-ciri paham fundalisme :
  • Menolak perubahan.
  • Intoleransi
  • Tertutup.
  • Kekauan Madzhab.
  • Keras.
  • Tunduk kepada tradisi.
  • Menentang pertumbuhan dan perkembangan.
     2.  Tokoh-tokoh paham fundalisme
Tokoh –tokoh pemikir penting dalam paham fundalisme :
  • James Barr
Merupakan rujukan utama dalam bidang fundamentalisme.
  • Garaudy
Berpendapat bahwa fundalisme sesuai dengan kamus kecil La Rose tahun 1966 telah mendefinisikannya dengan sangat umum sekali, yaitu: “sikap orang-orang yang menolak kondisionalisai akidah, sesuai dengan situasi dan kondisi baru”.
     3.  Negara-negara yang menganut paham fundalisme
Negara-negara yang menganut paham fundalisme adalah :
  • Vatikan di Roma.
  • Arab Saudi : Islam.
  • Tibet : Budha.
  • India : Hindu.
  • Cina : Kong Ho Cu dan Taoisme.
  • Israel : Yahudi.
  • Jepang : Shinto.
     4.  Penerapan paham fundalisme di Indonesia
Indonesia memang tidak pernah menerapkan paham fundalisme, namun sekarang ini paham ini tumbuh subur di Indonesia dan menjadi dilema tersendiri bagi Indonesia. Paham fundalisme yang berkembang di Indonesia lebih mengarah kepada fundalisme Islam.
Yang sekarang marak mengumandangkan fundalisme di Indonesia adalah NII yang bercita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.
Jika kita menengok kebelakang, dinegara kita telah bermunculan gerakan-gerakan yang bersifat fundamental, misalkan pada gerakan fundamentalisme di parlemen (konstituante) dan gerakan fundamentalisme bersenjata (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia). Kedua gearakan ini ingin tegaknya syariat islam di Indonesia. Namun gerakan fundamentalisme ini kemudian “patah”, karena mayoritas Islam di Indonesia masih percaya dan menginginkan Pancasila sebagai dasar negara, karena mereka masih menganggap pancasila sebagai pemersatu bagsa. Disamping itu pancasila itu masih akomodatif terhadap agama-agama yang ada di Indonesia, termasuk juga Islam.
Saat ini berkembang dua acam gerakan fundamentalisme di Indonesia :
  • Golongan fundamentalisme anarkis menunjukkan solidaritas mereka dengan jalan kekerasan, golongan fundamentalisme dengan jalan kekerasan ini dicerminkan oleh Jamaah Islamiyah (JI) dan Al-Qaedah dengan melakukan gerakan bom bunuh diri yang bertujuan mengobrak abrik aset Barat dan membunuh orang-orangnya.
  • Fundamentalis yang berjalan diatas norma-norma yang berlaku adalah Front Pembela Islam(FPI), mereka beranggapan bahwa negara telah gagal dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Mereka mencegah dan menghentikan semua kegiatan yang dianggap maksiat dan kegiatan yang dianggap keluar dari konsep Islam.
Paham ini sudah jelas tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia karena sejatinya dari pertama terbentuk Indonesia bukanlah negara agama dan Indonesiapun kadung memiliki 6 agama resmi yang telah berkembang. Karena dengan penerapan fundalisme tersebut Indonesia malah akan terlibat konflik besar sesama warga negaranya yang bibitnya sudah dapat kita rasakan sekarang ini.

 III.           PENUTUP
Dari ke-enam ideologi yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya dan juga tentang penerapan ataupun perkembanagannya di Indonesia sekarang ini maka dapat kita lihat bahwa ada beberapa yang pernah diterapkan di Indonesia seperti liberalisme, sosialisme dan komunisme. Namun selain 3 paham yang pernah diterapkan tersebut paham-paham lain seperti konservatisme, fasisme dan fundalisme yang memang tidak pernah secara sah diterapkan oleh pemerintah tetapi turut hadir dan berkembang di Indonesia pada partai-partai politik ataupun ormas-ormas.
Dari kenyataan diatas dapat kita simpulkan bahwa hingga saat ini Indonesia masih bertahan dengan ideologi Pancasila karena Pancasila merupakan “alat pemersatu” yang menggabungan segi-segi posotif maupun penentangan terhadap segi negatif ke-enam ideologi diatas yang berlatar belakang kemajemukan bangsa Indonesia sendiri.
Berikut bukti bahwa Pancasila merupakan kombinasi kandungan inti-inti positif dari ke-enam ideologi-ideologi tersebut
  • Mengandung segi positif liberalisme :
– Kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat (UUD 1945 pasal 1 ayat 2 ).
– Negara menjamin Hak Asasi Manusia (UUD 1945 bab XA pasal 28A-28J)
  • Mengandung segi positif konservatisme :
– Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (UUD 1945 pasal 29 ayat 1).
– Negara menjamin setiap penduduk dalam beragama ( UUD 1945 pasal 29 ayat 2)
  • Mengandung segi positif sosialisme
– Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (UUD 1945 pasl 27 ayat 2).
– Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan (UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
  • Mengandung segi positif komunisme
– Perekonomian diusahakan demi kemakmuran bersama (UUD 1945 pasal 33 ayat 4).
  • Menentang fasisme
– Menyamaratakan derajat kemanusiaan (UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dan pasal 28A-28J)
– Peduli dan memelihara warga negara yang lemah (UUD 1945 pasal 34 ayat 1-4)
  • Menentang keradikalan dalam fundalisme (UUD 1945 pasal 28E ayat 1-2 dan pasal 29 ayat 1-2)
Sebagai seorang manusia yang cerdas dan berkeyakinan sudah sepantasnya hidup kita berideologi. Setiap ideologi mempunyai latar belakang dan ciri tersendiri. Dengan kecerdasan dan keyakinan kita tadilah kita dapat menerapkan ideologi yang kita anggap membawa kebaikan bagi kehidupan kita.

IV.           REFERENSI
  • http://www.kamusbesar.com
  • Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Dalam Sejarah : Michael H. Hart : 1978 : Terjemahan H. Mahbub Djunaidi : PT. Dunia Pustaka Jaya : 1982
  • Sosialisme Indonesia : Dr. H. Roeslan Abdulgani : Jajasan Prapantja : 1964
  • Frans Magnis Suseno : Pemikiran Karl Marx : Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme : Jakarta : 1999
  • The Holy Family : Karl Marx : Friedrich Engels : University Press of the Pacific : 2002-06
  • Ian Taylor : In The Minds of Men : Darwin and the New World Order : TFE Publishing Toronto : 1991
  • Karl R. Popper : The Open Society and Its Enemies, vol. I : The Spell of Plato : London : Routledge & Kegan Paul : 1969
  • James Barr: Fundamentalism. London : SCM Press, 1977
  • Wilkinson, Paul :  New Fascist : Yogyakarta : Resist Book : 1995

Tidak ada komentar:

Posting Komentar