KULIAH BUKAN UNTUK MENCARI IJAZAH..TAPI, UNTUK BELAJAR

"Seribu Orang Tua Hanya Bisa Bermimpi. Tetapi seorang Pemuda Bisa Mengubah Dunia"

"Saat Kita Punya Sedikit saja rasa peduli akan SEKITAR. Disitu Kita telah Memperbaiki Kualitas Pendidikan Negara Kita"

(bernata manalu)

Tampilkan postingan dengan label PARPAKKAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PARPAKKAT. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Juni 2015

GERAKAN SOSIAL BARU



Gerakan sosial (social movement) pada dasarnya merupakan suatu upaya kolektif untuk mengejar suatu kepentingan bersama atau mencapai tujuan bersama melalui tindakan kolektif (collective action). Sidney Tarrow menempatkan gerakan sosial sebagai politik perlawanan yang terjadi ketika rakyat biasa yang bergabung dengan kelompok masyarakat yang lebih berpengaruh menggalang kekuatan untuk melawan para elit, pemegang otoritas dan pihak-pihak lawan lainnya.6 Gerakan sosial lahir dari adanya masalah sosial (social problem) dan untuk memecahkannya masyarakat secara gigih melibatkan diri dalam collective action. Orientasi gerakan sosial adalah terciptanya tatanan yang lebih berkeadilan sosial melalui perubahan sosial dari yang semula sarat dengan eksploitasi menuju keseimbangan yang relatif bisa memuaskan semua komponen.8 Sementara itu, istilah Gerakan Sosial Baru (GSB) atau New Social Movement merupakan fenomena gerakan sosial yang berkembang sejak pertengahan tahun 1960-an. GSB sebagai perkembangan dari konsep gerakan sosial hadir untuk mengoreksi prinsip-prinsip, strategi, aksi ataupun pilihan ideologis yang digunakan Gerakan Sosial Lama (GSL) atau Old Social Movement. Jika GSL dicirikan dengan tujuan ekonomis-material sebagaimana tercermin dari.

gerakan kaum buruh, maka GSB menghindari pilihan ini dan menetapkan tujuan-tujuan non-ekonomis material. GSB lebih menekankan pada perubahan-perubahan gaya hidup dan kebudayaan daripada mendorong perubahan spesifik dalam kebijakan publik atau perubahan ekonomi. Meskipun demikian, keduanya pada hakikatnya memiliki tujuan yang sama, yakni keinginan untuk mewujudkan perubahan sosial.
Ciri umum dari GSB dikemukakan oleh Rajendra Singh, yakni:10 Pertama, GSB menaruh konsepsi ideologis mereka pada asumsi bahwa masyarakat sipil tengah meluruh, ruang sosialnya mengalami penciutan dan aspek masyarakat sipil tengah digerogoti oleh kemampuan kontrol negara. Karenanya, GSB membangkitkan isu “pertahanan diri” komunitas dan masyarakat guna melawan meningkatnya ekspansi aparatus negara.
Kedua, secara radikal GSB mengubah paradigma Marxis yang menjelaskan konflik dan kontradiksi dalam istilah “kelas” dan konflik kelas. Marxis memandang semua bentuk perjuangan sebagai perjuangan kelas dan semua bentuk pengelompokan manusia sebagai pengelompokan kelas. Padahal sejatinya, banyak perjuangan kontemporer bukanlah perjuangan kelas dan bukan cerminan dari sebuah gerakan kelas. Selain itu, GSB menolak paradigma kelas dan memiliki komitmen yang melintasi paradigma kelas dan melampaui ketidakmampuan penjelasan materialistik Marxis.
Ketiga, mengingat latar belakang kelas tidak menentukan identitas aktor ataupun penopang aksi kolektif, GSB pada umumnya mengabaikan model organisasi serikat buruh dan model politik kepartaian. GSB secara umum merespon isu-isu sehubungan demoralisasi struktur kehidupan sehari-hari dan memusatkan perhatian pada bentuk-bentuk komunikasi dan identitas sosial. Keempat, berbeda dengan GSL, struktur GSB didefinisikan oleh pluralitas cita-cita, tujuan, kehendak, orientasi, dan oleh heterogenitas basis sosial. Bentuk-bentuk aksi dan gerakan sosial menjadi plural, menapaki banyak jalur, mencita-citakan beragam tujuan dan menyuarakan aneka kepentingan.
Lebih lanjut, Auda menyatakan bahwa GSB selalu menentang status quo, mereka antisistem, menyerukan dan memadukan tuntutan akan perubahan tatanan sosial, politik dan atau ekonomi.11 Senada dengan itu, Cohen juga menekankan tema tantangan terhadap status quo dalam GSB.12 Menurutnya, GSB berusaha untuk membangun identitas sosial baru, menciptakan ruang demokrasi bagi aksi sosial yang otonom dan menafsirkan kembali norma dan membentuk ulang lembaga-lembaga.
Munculnya sebuah gerakan sosial sebagai sebuah kekuatan dalam rangka untuk melakukan perubahan tidak terlepas dari posisi strategis dari sekelompok kekuatan sosial yang menjadi pioner dari sebuah gerakan atau disebut sebagai aktor gerakan. Adapun aktor GSB berasal dari berbagai basis sosial yang melintasi kategori-kategori sosial seperti gender, pendidikan, okupasi dan kelas. Aktor GSB tidak terkotakkan pada penggolongan tertentu seperti kaum proletar, petani dan buruh, sebagaimana aktor-aktor pada GSL yang biasanya hanya melibatkan kaum marginal dan teralienasi.
Dalam konteks penelitian ini, didasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, gerakan people power sejatinya dapat dikategorikan sebagai GSB. Untuk itu, konsep GSB dioperasionalisasikan sebagai kerangka untuk menjelaskan gerakan people power yang terjadi di Mesir sebagai wujud GSB berdasarkan identifikasi tujuan, ciri dan karakteristik yang telah diuraikan. Pada hakikatnya, people power adalah kekuatan rakyat yang biasanya digunakan untuk melakukan perubahan dengan menjatuhkan rezim yang ada, untuk digantikan dengan rezim yang baru.16 Perubahan dengan kekuatan rakyat ini bisa untuk tujuan reformasi maupun revolusi, baik untuk mengubah sebagian sistem yang ada, maupun mengubah seluruh sistem dengan sistem yang berbeda.
Dalam konteks Mesir, gerakan people power disebut sebagai GSB karena tuntutan gerakan tersebut tidak hanya perihal tujuan ekonomi semata, menyangkut kemiskinan, kesenjangan ekonomi serta pengangguran. Namun lebih daripada itu, gerakan people power di Mesir menuntut juga keadilan sosial, pemenuhan hak-hak asasi manusia yang selama ini dikekang, hak-hak sipil berupa kebebasan berbicara dan berekspresi, hak-hak politik seperti partisipasi dalam politik dan aktivitas politik. Semua tuntutan tersebut pada dasarnya bermuara pada satu tujuan yakni kehidupan yang lebih baik sebagaimana terkandung dalam sistem demokrasi.
Selain itu, aktor gerakan people power yang terjadi di Mesir berasal dari beragam elemen masyarakat mulai dari rakyat biasa, buruh, kaum terpelajar, usahawan, politisi, kelompok oposisi, militer, agamawan sampai pada kelompok agama. Jika dilihat dari spektrum warna ideologis, gerakan people power dapat dianalogikan sebagai koalisi bianglala.17 Disebut bianglala karena koalisi itu terdiri dari banyak kekuatan dari berbagai strata atau kelompok masyarakat yang terkoordinasi dalam satu tujuan yakni menentang status quo rezim Mubarak dan demi terwujudnya kehidupan yang lebih baik. Tidak hanya itu, gerakan people power sebagai bentuk GSB juga dapat dilihat dari peran besar internet dan situs jejaring sosial (social networking) seperti Facebook dan Twitter. Kedua media sosial tersebut telah berperan dalam mengoordinasikan gerakan dan menggalang kekuatan rakyat dalam melakukan demonstrasi dan revolusi.

Rabu, 27 Mei 2015

"sahabat yang baik itu berani menegur sahabatnya tatkalah berbuat salah?"



"Kita adalah satu." Itu lah kata-kata yang selalu kuingat. Kata-kata termanis yang pernah kau ucapkan padaku sebagai tanda ikatan persahabatan kita. Kau pernah bilang jika aku sakit maka serasa terkilirlah hatimu. Jika aku senang, maka hatimu laksana taman bunga yang menyerbakkan wangi di setiap aliran darahmu. Bulir air mataku tak dapat kutahan saat itu, begitu terharunya. Selama ini kaulah yang mampu membuatku menorehkan segaris senyum di sela-sela air mata yang membanjir. Nasihatmu selalu setia terngiang dalam telingaku, mengetuk dinding hatiku dan tertanam disana hingga sekarang.

Sahabatku, pernahkah kau denger ungkapan, "sahabat yang baik itu berani menegur sahabatnya tatkalah berbuat salah?" Kau pun pernah berbuat begitu. Ingatkah kau waktu itu? Ketika aku hampir menjahili salah seorang guru yang tak kusukai, dengan lembut kau memegang tanganku dan memohon untuk tak melakukan hal itu. Saat itu aku bangga memiliki sahabat sepertimu, benar-benar bangga.

Sahabatku, kau yang menunjukkan padaku (bukan hanya sekedar mengajari) bagaimana memakai "pakaian" yang benar bagi seorang muslimah. Kau juga yang memberikan contoh bagaimana beretika sebagai seorang wanita sejati. Bahkan kau pernah memarahiku karena amarahku yang sering bergejolak. Aku ingat benar waktu itu, takkan pernah kulupa. Suatu pelajaran yang sangat berharga dalam hidupku.

Sahabatku, waktu ternyata berjalan begitu cepat. Perpisahan denganmu menjadikanku rapuh, seakan kehilangan sebelah kakiku. Tertatih-tatih aku mengarungi perjalanan panjang sendiri. Di setiap langkah aku merindukan caramu menyayangiku. Di setiap doaku namamu ada disana, bersama orang-orang yang kucintai. Kumintakan pada Tuhan agar Dia selalu menyayangimu, melindungimu, serta menjadikanmu salah satu yang menempati surga-Nya. Kuberharap kau belum menghapus namaku dari memori hatimu, karena aku pun masih menyimpan rapi ukiran namamu di hatiku.

Sahabatku, jika kau lelah akan petualanganmu, kuharap aku akan menjadi persinggahanmu. Tanganku terbuka lebar untuk menyambutmu. Senyum termanis akan kukembangkan demi kepulanganmu. Tak lupa pelukan terhangat akan kuberikan sebagai pelepas lelahmu. Terakhir, doa terindah dariku untukmu yang selalu menghiasi langit di sepertiga malam terakhir.

Thanks for everything that you ever brought to me
, "sahabat yang baik itu berani menegur sahabatnya tatkalah berbuat salah?"


Minggu, 24 Mei 2015

Hantu Mitos Gerakan Mahasiswa

PEMAPARAN tentang kondisi mahasiswa hari ini oleh kawan Oki Alex Sartono dan Yoga Prayoga menarik untuk diperbincangkan lebih lanjut. Dalam tulisannya, Oki menjabarkan realitas yang sangat nyata di depan mata kita, bahwa mahasiswa semakin apatis, semakin masuk ke dalam budaya hedonistis dan pada akhirnya gerakan mahasiswa semakin kehilangan esensi, bahkan peminatnya sama sekali.[1] Di lain pihak, Yoga mengonfirmasi tulisan Oki tersebut dengan menambahkan salah satu penyebab yang (dianggap) membuat mahasiswa demikian, yaitu menjamurnya bimbingan belajar.[2] Dalam tulisan ini, penulis akan turut campur dalam perbincangan tentang mahasiswa tersebut. Tulisan ini secara garis besar akan berangkat dari kritik saya terhadap tulisan Oki dan Yoga dan kemudian memberikan opini tersendiri terkait dengan topik yang sedang diperbincangkan.

Hantu Mitos Gerakan Mahasiswa
Pada tulisan kawan Oki, yang pertama kali dilihat oleh penulis adalah kutipan dari Soe Hok Gie, senior penulis di Jurusan Ilmu Sejarah UI angkatan 1961, mengenai keterlibatan kaum intelektual dalam kondisi masyarakat. Kutipan tersebut secara tidak langsung menjelaskan bahwa kaum intelektual terpisah dari Rakyat dan baru mau turun apabila keadaan sedang mendesak. Pernyataan ini selaras dengan pemikiran Soe Hok Gie mengenai mahasiswa yang dianalogikan sebagai seorang koboy di daerah yang sedang ditindas oleh bandit. Sang koboy tersebut datang ke daerah yang dikuasai bandit yang menindas warga setempat dan berhasil mengalahkan bandit tersebut. Ketika warga menginginkan koboy penyelamat tersebut untuk bertahan di wilayah tersebut dan diangkat sebagai sheriff, ia menolak dan memilih untuk melanjutkan perjalanannya.[3] Analogi ini menegaskan bahwa mahasiswa apabila sudah turun menyelesaikan permasalahan Rakyat, maka harus kembali lagi ke tempatnya berasal, yaitu kampus.
Analogi pengelana jagoan tersebut mirip dengan peran mahasiswa sebagai resi dalam konsep kuasa foedal Jawa menurut tulisan Suryadi Rajab (1991) yang berjudul Panggung Mitologi dalam Hegemoni Negara: Gerakan Mahasiswa di Bawah Orde Baru.[4] Para resi tersebut tinggal di lereng-lereng gunung terpencil sebagai tempat pertapaan, sama seperti mahasiswa yang hidup di kampus, dan baru mau turun ketika ada ketidakberesan yang terjadi di masyarakat beserta kritik sosial kepada penguasa. Mahasiswa dicitrakan sebagai kekuatan moral yang bebas dari kepentingan politik praktis dengan melancarkan kritik sosial. Persamaan ini memperlihatkan bahwa posisi gerakan mahasiswa terpisah dari masyarakat dan hidup sebagai entitas tersendiri, sekaligus memperlihatkan keterasingan gerakan mahasiswa dari gerakan Rakyat lainnya. Keterpisahan tersebut dikuatkan dengan pernyataan Oki, yakni mahasiswa sebagai kaum intelektual dalam hubungannya dengan Rakyat, yang harusnya menjadi kawan sejati dalam berjuang melawan penindasan baru (contohnya: kapitalisme, neoliberalisme), justru dibuang dan dikhianati.
Apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa yang berkecimpung di dalam dunia gerakan saat ini, sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai stratak gerakan, adalah menjawab terlebih dahulu dimana posisi mahasiswa dalam masyarakat. Hal ini penting sebab, selama ini, dalam pengamatan yang serba kurang dari penulis, gerakan mahasiswa selalu mengatasnamakan rakyat tanpa jelas betul rakyat mana yang dimaksud. Dalam demonstrasi, yang mana menurut Yoga dipandang sebagai ‘kreasi yang sama sekali tidak kreatif karena gagap dalam berorasi dan paling banter hanya bisa membakar ban’, dapat dengan mudah kita jumpai kalimat-kalimat ‘hidup rakyat Indonesia’ tetapi disaat yang bersamaan rakyat yang diatasnamakannya acuh tak acuh. Rakyat tak mengerti apa yang mahasiswa suarakan, bahkan tidak kurang yang ngedumel melihat mahasiswa-mahasiswa yang hanya bisa memacetkan jalanan. Mungkin hanya tukang es di belakang massa aksi yang bersyukur karena dagangannya dipastikan akan laku, tetapi tetap bukan karena mahasiswa ‘memperjuangkan’ kepentingannya.
Dimanakah posisi mahasiswa dalam masyarakat? Dalam tulisan Oki dan Yoga, mahasiswa diyakini sebagai entitas tersendiri yang berada di atas rakyat. Misalnya, terlihat jelas saat Oki menyatakan bahwa “mahasiswa tidak lagi keinginan untuk ‘blusukan’”, atau saat Yoga mengagung-agungkan mahasiswa ‘zaman baheula’ dengan sebutan ‘golongan cerdik’ pandai, seakan rakyat itu bodoh dan tidak mengerti apapun. Yang paling jelas, saat Oki mengutip ucapan Soe Hok-Gie yang menganggap bahwa mahasiswa ‘harus lepas dari masyarakat yang kacau… Tetapi mereka bertindak jika keadaan mendesak’. Pertanyaannya kemudian yang harus dijawab adalah: bagaimana awal mula pemahaman tentang mahasiswa yang sejenis ini muncul?
Pernyataan-pernyataan tersebut pada dasarnya merupakan turunan dari segala atribut yang menempel pada gerakan mahasiswa selama puluhan tahun: bahwa mahasiswa adalah agen perubahan, pemimpin masa depan, kelas menengah yang menghubungkan antara kepentingan rakyat dan penguasa, agen kontrol sosial dan lain sebagainya. Padahal, kesemua atribut yang menempel pada mahasiswa tersebut tidak lain merupakan sebuah konstruksi sosial yang sengaja diciptakan penguasa, utamanya oleh Orde Baru, dan telah menjadi mitos dalam gerakan mahasiswa. Mitos tersebut pula yang terus menghantui gerakan mahasiswa hingga sekarang dalam keterasingannya dari gerakan rakyat.

Membuang Mitos ke Tempat Sampah
Untuk membahas hal ini, tulisan Suryadi Rajab (1991) berjudul Panggung Mitologi dalam Hegemoni Negara: Gerakan Mahasiswa di Bawah Orde Baru memberikan analisa yang sangat mencerahkan. Dalam tulisan tersebut, Rajab menjelaskan dengan sangat baik bagaimana diskursus gerakan mahasiswa dibangun sedemikian rupa oleh penguasa Orde Baru (bahkan sebelum Orde Baru berdiri) agar sejalan dengan kepentingan politik mereka.
Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial yang dimainkan mahasiswa dibentuk dan menguat sejalan dengan menguatnya hegemoni Negara Orde Baru, demikian tulis Rajab. Aksi demonstrasi menuntut Presiden Soekarno turun dari jabatannya yang diorganisir oleh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) adalah titik berangkat terbangunnya persepsi tentang peran penting mahasiswa dalam gelanggang politik nasional. Memang, pada saat itu di berbagai belahan dunia ketiga sedang berlangsung tren merebaknya aksi-aksi protes yang digalang dari dalam kampus ke pusat kekuasaan. Konteks sosial inilah yang sedikit banyak membentuk persepsi tentang gerakan mahasiswa. Saat Orde Baru mulai terkonsolidasikan, maka muncullah aliansi segitiga antara tentara (khususnya Angkatan Darat), teknokrat, dan mahasiswa. Ketiganya dianggap akan menjadi pelopor modernisasi yang juga sedang melanda berbagai negara di belahan dunia ketiga. Tetapi, aliansi ini tidak bertahan lama setelah KAMI pecah karena perbedaan pandangan tentang apa peran mahasiswa dalam konsolidasi politik selanjutnya. Saat inilah muncul kecenderungan isu kembali ke kampus (yang salah satunya lantang disuarakan oleh Soe Hok-Gie) dan mahasiswa kemudian menemukan peran yang cocok untuknya, yaitu sebagai ‘inteligensia’.
Peran ini dikondisikan oleh suatu diskursus bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral, dan bukan gerakan politik. Dalam pandangan ini, protes-protes mahasiswa tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan politik praktis, apalagi bertujuan merebut dan mempertahankan kekuasaan. Mahasiswa hanya akan turun jika dan hanya jika keadaan sudah mulai kacau, mirip seperti petapa-petapa suci di atas lereng gunung sana.
Persepsi yang dikondisikan ini kemudian juga digunakan oleh Orde Baru untuk menjadikan mahasiswa semacam ‘semi oposisi’, atau bisa juga disebut ‘oposisi bohong-bohongan’. Hal ini berguna bagi Orde Baru untuk menyelamatkan citra mereka di dunia internasional sebagai negara yang demokratis. Sebab, salah satu ciri negara yang demokratis adalah adanya oposisi. Dalam hal ini, Orde Baru sendirilah yang menciptakan oposisinya, yaitu mahasiswa. Sementara gerakan rakyat lainnya dibumihanguskan, gerakan mahasiswa tetap diperbolehkan bersuara. Dalam konteks seperti inilah atribut-atribut tentang gerakan mahasiswa semakin terkonsolidasi dan bersemayam di alam bawah sadar mereka (dan terus menerus direproduksi hingga saat ini). Saat gerakan rakyat lain dibumihanguskan (harus diingat bahwa taktik politik Orde Baru adalah depolitisasi rakyat yang pada masa Soekarno begitu politis dan terorganisir) sementara gerakan mahasiswa masih diperbolehkan bersuara, maka klaim bahwa mahasiswa adalah ‘penyambung lidah rakyat’ tidak bisa tidak harus diterima.
Kritik mahasiswa saat itu diperbolehkan, bahkan diakomodir, hanya sampai pada batas yang diijinkan oleh penguasa dan tidak mengancam stabilitasnya. Misalnya, kritik mahasiswa terkait dengan korupsi, bahkan diakomodir oleh Orde Baru dengan dibentuk ‘Komisi Empat’ atau Komite Anti Korupsi (KAK). Tetapi, saat kritik mahasiswa sudah ‘berada di luar panggung yang ditentukan’, saat kritik sudah mengancam stabilitas politik, maka gerakan mahasiswa tidak segan-segan diberangus oleh Orde Baru. Hal tersebutlah yang kita jumpai dalam Peristiwa Malari yang dilanjutkan dengan kebijakan NKK-BKK.
Dalam uraian singkat tersebut, dapat disimpulkan bahwa segala persepsi yang kita yakini selama ini sebagai identitas mahasiswa sudah sama sekali tidak relevan saat ini dan harus dibuang jauh-jauh ke tempat sampah. Hal ini bukan saja karena alasan bahwa hal tersebut sedikit banyak merupakan hasil dari konstruksi Orde Baru, melainkan juga karena memiliki implikasi yang signifikan bagi perkembangan gerakan mahasiswa ke depan.

Kapitalisme sebagai inti Permasalahan
Baik tulisan kawan Oki dan Yoga menyesalkan budaya konsumerisme sebagai bentuk dari mundurnya gerakan mahasiswa dan intelektualitasnya saat ini, yang disebut sebagai hedonisme oleh Oki dan budaya instan ala bimbel oleh Yoga. Dua hal tersebut memang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mundurnya intelektualitas mahasiswa saat ini. Konsumerisme yang memunculkan generasi yang hedonis, serta generasi instan yang maunya serba cepat memang menjadi pemandangan hidup generasi muda sekarang. Secara empiris memang fenomena seperti itu yang terlihat, tetapi apabila kita kritis memandang itu semua, maka apa sebenarnya inti dari permasalahan yang melahirkan fenomena tersebut? Tidak salah apabila secara kritis kita memandang bahwa ini semua merupakan dampak dari berkuasanya kapitalisme pada era modern saat ini.
Kapitalisme dapat menghadirkan inovasi yang membuat kebutuhan, bahkan yang tidak penting, menjadi suatu komoditi yang dapat memperkaya kaum modal dengan menghisap tenaga pekerja. Kapitalisme tidak membutuhkan orang yang cerdik pandai, tetapi mereka yang memiliki spesialisasi tertentu yang cocok dengan kebutuhan kapitalisme. Budaya konsumerisme hedonis dan budaya instan merupakan ekses dari kedigdayaan kapitalisme di negeri ini. Kapitalisme yang menyebabkan universitas kini menjadi semacam ‘pabrik’ bagi para calon tenaga kerja (mahasiswa) sebagai komoditi layak jual sebagaimana yang dikatakan oleh Oki. Kapitalisme menciptakan hal yang instan dengan menciptakan bimbingan belajar, sehingga mahasiswa yang harusnya berpikir terstruktur, sistematis dan logis, justru dihancurkan dengan budaya instan yang ingin cepat menuntaskan masalah tanpa perlu usaha keras sebagaimana pendapat Yoga, sehingga kemunduran intelektualitas menjadi hal umum para mahasiswa.
Dengan demikian, secara kritis kita dapat memandang bahwa kapitalisme memang menjadi inti permasalahan bagaimana mahasiswa menjadi mundur dan terbelakang, baik secara gerakan mau pun intelektual. Hal ini dapat terlihat secara empiris dengan munculnya budaya konsumerisme hedonis dan instan yang dengan baik dijelaskan oleh Oki dan Yoga. Pembacaan kritis atas sejarah juga membuktikan, bahwa posisi mahasiswa sebagai agen perubahan, moral forces, iron stock, dan social control (sebagaimana selalu didoktrin kepada mahasiswa baru selama masa orientasi di UI) adalah bentukan dari rezim Orde Baru dan seharusnya sudah harus dibuang ke tempat sampah.
Mahasiswa, sebagaimana Rakyat lainnya seperti buruh, petani, kaum miskin kota, sesunggguhnya adalah korban dari penghisapan kapitalisme itu sendiri. Mahasiswa bukan suatu identitas tersendiri, sebagaimana dikatakan Oki sebagai middle class elite. Mahasiswa adalah masyarakat prakelas yang akan ditentukan kelasnya pada saat ia mulai lulus meninggalkan kampus. Apabila pendapat Oki yang menjelaskan bahwa kampus merupakan ‘pabrik’ tenaga kerja, maka kecenderungan mahasiswa setelah lulus adalah sebagai pekerja juga. Mahasiswa sebagai tenaga kerja terspesialisasi yang tidak harus cerdik, melainkan sesuai dengan kebutuhan kapitalisme.
Maka apa solusinya? Solusi untuk memanusiakan mahasiswa adalah dengan harus menghancurkan apa yang menjadi penyebab intinya, yaitu kapitalisme!*


MERDEKA-MAHASISWA PAKKAT

Sebagai insan religius yang meyakini akan ke Esaan dan kebesaran sang Khalik pencipta alam semesta ini, maka marilah sejenak kita bersama menundukan kepala seraya memanjatkan puji dan syukur kehadhirat-Nya, karena pada malam yang berbahagia ini atas berkat dan rahmat-Nya pula kita dapat bersama hadir dengan suasana bathin yang dipenuhi oleh rasa kasih dan kedamaian dalam acara “Bersama untuk Indonesia”. Dan atas kuasa-Nya yang maha tak terbatas jua lah kita bangsa Indonesia masih diberi kesempatan dan kekuatan untuk menata diri dan memperbaiki kondisi bangsa yang dilanda krisis nasional karena kealpaan kita semua serta kelalaian para pemimpin bangsa akan tugas dan tanggung jawab kemasyarakatannya.
Saudara-saudara yang berbahagia..
Kita sebagai negara bangsa saat ini tengah dihadapkan pada situasi yang cukup kritis paska tumbangnya rezim militeristik Orde Baru, meskipun telah terjadi beberapa kali pergantian rezim, baik itu masa Habibie, Gus Dur maupun sekarang ini masa pemerintahan Megawati-Hamzah Haz masa kritis ini atau yang kemudian popular dengan istilah masa transisi tak kunjung menemukan bentuk dan format yang dapat menjawab kebutuhan kolektif semua komponen bangsa. Berbagai problematika kebangsaan yang melingkupi kita dimasa transisi ini, diantara lain persoalan ekonomi, social politik, hukum dan budaya menjadi ancaman nyata bagi eksistensi kita sebagai sebuah negara bangsa yang berdaulat ditengah pergaulan tata dunia global. Memang berbagai problem kebangsaan ini tidaklah terjadi begitu saja, tetapi merupakan persoalan kumulatif sebagai hasil dari proses kebangsaan kita yang tidak selaras dengan apa yang telah digagas oleh para The Foundhing Fathers dan cita-cita kebangsan kita yang termaktub dalam tujuan Revolusi 17 Agustus 1945 serta kegagapan kita dalam merespon gerak globalisasi. Namun demikian tidaklah bijak jikalau kita hanya berhenti pada upaya mencari siapa yang harus dipersalahkan ataupun berdiam diri dan berpangku tangan memperpanjang penderitaan masyarakat Indonesia yang tercinta.
Saudara – saudara sebangsa setanah air..
Sejarah kebangsaan kita setidaknya mengalami tiga gelombang politik yang cukup signifikan membentuk wajah Indonesia saat ini. Pertama, adalah pada saat Indonesia terintegrasi dalam sistem perdagangan global melalui kekuatan transnasional corporation/VOC milik imperialis Belanda. Masa itu merupakan fase politik pintu terbuka I. Kedua, adalah fase politik pintu terbuka II yakni paska pemerintahan Soekarno yang ditandai dengan munculnya undang-undang penanaman modal asing tahun 1967 yang dikeluarkan oleh pemerintahan Orde Baru. Dalam politik pintu terbuka II ini, meskipun Indonesia terintegrasi dalam sebuah sistem ekonomi global yang kapitalistik setidaknya kita masih memiliki kesempatan untuk mengatur dan mengelola negara sendiri. Ketiga, pada saat ini kita masuk dalam fase politik pintu terbuka III, fase ini sejalan dengan jatuhnya Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi. Dalam politik pintu terbuka III yang mendompleng masa transisi ini, kita secara total terintegrasi dalam sistem global tanpa punya daya kritis. Globalisasi tanpa kenal ampun telah memaksa kita untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, baik dalam sistem moneter dan ekonomi, politik, sosial budaya maupun hukum kedalam standar-standar internasional yang dimotori oleh kekuatan modal barat atas nama universalisme. Lembaga-lembaga internasional seperti halnya IMF, World Bank maupun WTO secara kritis harus diwaspadai sebagai operator-operator kekuatan globalis yang sangat berpotensi bekerja untuk menjebak, menciptakan ketergantungan serta menanamkan hegemoni dan dominasi atas kedaulatan kita. Salah satu hal yang dapat dijadikan sebagai contoh adalah menguatnya tema mengenai Hak Azasi Manusia dan Demokrasi menjelang kejatuhan Soeharto, disatu sisi HAM dan Demokrasi adalah sesuatu yang selama ini menjadi impian kolektif bangsa Indonesia dan dapat membawa kearah kemajuan, tetapi disisi lain secara kritis dapat dimaknai sebagai bentuk “paksaan” barat apabila HAM dan Demokrasi ditentukan oleh standar-standar barat yang secara objektif berbeda dengan Indonesia.
Dalam gerak sejarah, globalisasi merupakan proses inheren dan akan terus berjalan, hanya pada saat ini mengalami akselerasi karena revolusi dibidang tekhnologi informasi dan komunikasi telah merelatifkan sekat ruang dan waktu. Sebagaimana halnya yang pernah dikatakan oleh Bapak Revolusi kita, Bung Karno, bahwa akan tiba saat dimana dunia menjadi tidak bersekat/ borderless world dan batas-batas teritorial ini tidak akan lagi menjadi penghalang bagi hubungan antar modal maupun negara, maka saat ini adalah saat nyata bagi apa yang pernah diucapkan oleh beliau. Dalam menghadapi globalisasi berkembang dua sikap yang terpolarisasi yakni antara kubu yang optimis dan meyakini bahwa globalisasi merupakan kendaraan untuk mencapai akhir sejarah dan dapat membawa kemajuan bagi peradaban umat manusia, sementara itu disisi lain adalah kubu yang skeptis karena justru globalisasi menyajikan persoalan yang baru yakni ketertindasan dan ketidakadilan global yang meskipun memiliki tampilan lebih manusiawi tetapi tidak mengurangi derajat kualitasnya. Kita tidak sedang mencoba untuk berpolemik atau bahkan berdebat antara sepakat atau tidak sepakat terhadap globalisasi karena globalisasi merupakan paradoks, dan kita saat ini hidup dalam globalisasi. Mau tidak mau kita harus mempersiapkan diri dan bersikap kritis sehingga kita tidak hanya menjadi objek dari percaturan dan perubahan global yang didesain oleh kekuatan modal Transnational Corporations/TNCs maupun Multinational Corporations/MNCs tetapi kita dapat menjadi aktor dalam globalisasi.
Saudara – saudara yang saya hormati…
Transisi yang sedang berjalan ini dapat kita lewati jika semua komponen bangsa dapat bersatu padu, bahu membahu dan ikhlas untuk bergotong royong tanpa harus tercerai berai dalam fasksionalisasi idelogi politik ataupun kepentingan pragmatis. Beberapa persoalan yang mendesak untuk segara diatasi menurut kami antara lain, pertama, persoalan ekonomi dan moneter. Ketergantungan terhadap lembaga donor internasional (IMF/World Bank) maupun negara-negara donor untuk mendapatkan utang luar negeri pada saat ini dalam fase yang cukup kronis dan mempengaruhi kemandirian kita sebagai bangsa. Kuantitas utang luar negeri yang cukup besar tentunya merupakan beban bagi negara dan masyarakat kita. Hal ini tidak dapat kita selesaikan dengan kebijakan yang bersifat tambal sulam, tetapi dengan kebijakan yang komprehensif sebagai koreksi total atas kebijakan lama.
Kedua, adalah penegakan Hukum, hukum sebagai produk politik bersama antara pemerintah dan DPR tentunya digunakan untuk menciptakan tertib sosial dan mengatur penggunaan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan negara. Hukum yang selama ini ditempatkan pada posisi subordinat dalam struktur kekuasaan negara mengakibatkan penggunaan sumber daya kekuasaan berlangsung secara sewenang-wenang dan tidak dapat terjangkau oleh mekanisme sangsi dan hukuman secara tegas dan adil bagi siapapun pelanggarnya. Sehingga tidak terlalu mengherankan jika para koruptor, pelanggar HAM dan pelaku kejahatan lainnya dapat berjalan berlenggang kaki secara bebas dan santai.
Ketiga, adalah persoalan politik, bahwa sistem politik multi partai merupakan manifestasi dari keinginan untuk memnciptakan tata politik dan budaya politik yang demokratis dan partisipatoris dari seluruh komponen masyarakat. Akan tetapi apabila tidak diimbangi oleh kesiapan infrastruktur dan suprastruktur politik akan menciptakan kemandegan dan bumerang bagi demokratisasi.
Upaya membangun kesiapan ini sangat erat terkait dengan segera direalisasikannya Undang-Undang Pemilu, Susduk DPR dan DPD, Partai Politik dan Undang-undang tentang Pemilihan Presiden Langsung. Paket Undang-undang Politik ini hendaknya mengacu pada kepentingan kolektif, proses demokratisasi politik dan itikad untuk menjaga persatuan dan kutuhan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, adalah sosial dan budaya, fakta empirik bahwa selama tiga dekade dibawah kepemimpinan Orde Baru bangsa Indonesia dipaksa secara represif untuk hidup dalam homogenitas dan doktrin teritorialisme sempit menyebabkan masyarakat kehilangan kolektif memori dimasa lalu sebagai bangsa majemuk yang pernah bahu-membahu berjuang untuk membebaskan negeri ini dari belenggu imperialisme dan kolonialisme. Keragaman pernah ditafsirkan secara monopolistik oleh kekuasaan sebagai sebuah ancaman bagi kelanggengan rezim. Tatanan kemapanan yang dibangun diatas kekerasan negara terhadap masyarakat yang telah runtuh seiring dengan jatuhnya Soeharto membawa dampak bagi ikatan sosial kemasyarakatan, kohesi sosial itu menjadi retak ketika bentuk ikatan yang dipaksakan telah dihancurkan melalui gelombang reformasi. Sehingga untuk itu perlu dibangun kembali sendi-sendi perekat sosial melalui proses dialogis yang lebih egaliter, manusiawi, dan demokratis.
Dalam hal budaya, kita sebagai bangsa dapatlah dikatakan kehilangan budaya nasional kita. Globalisasi tak hanya soal penetrasi ekonomi, politik ataupun hukum tetapi juga diikuti oleh penetrasi budaya. Kebudayaan tak lagi sebagai kata benda tetapi lebih dari itu adalah kata kerja. Kebudayaan saat ini merupakan desain dari kekuatan modal besar yang tentunya digunakan untuk kepentingan akumulasi modalnya. kebudayaan sebagai kata kerja harus menjadi milik kolektif kita dan lahir dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Kelima, adalah persoalan pergaulan internasional, seperti halnya yang termaktup dalam konstitusi dasar kita dan menjadi landasan filosofif dan historis kemerdekaan kita maka kita mengakui bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Peran kita dalam pergaulan internasional secara bebas aktif menjadi pijakan bagi penentuan sikap politik kita dalam memandang persoalan internasional. Kasus terorisme tak hanya persoalan internasional semata tetapi juga persoalan kolektif kita. Disatu sisi terorisme dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan praktis terhadap upaya dominasi dan hegemoni barat tetapi disisi lain terorisme atas dasar apapun tidak dapat dibiarkan dan direstui karena berlawanan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Terorisme sebagai persoalan global tidak dapat ditangani hanya dengan mengandalkan kekuatan kekerasan atau militer tetapi perlu ada pendekatan lain yang lebih dialogis dengan memperhatikan akar-akar persoalan. Hal lain adalah ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat dan Irak, menurut kami bahwa persoalan AS versus Irak ini harus tetap diselesaikan dengan cara-cara damai. Langkah operasi militer Amerika atas Irak merupakan bentuk ekspansi yang melanggar batas-batas kedaulatan negara.
Saudara – saudara sebangsa setanah air
Probelamtika kebangsaan ini dapat kita selesaikan bersama. Sikap saling menyalahkan dan mencari kambing hitam adalah sikap kekanak-kanakan yang tidak perlu diteruskan. Para pimpinan politik seharusnya lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan bangsa, bukan saling berebut untuk memenangkan kepentingan pragmatis kelompok. Karena tanpa persatuan dan kerjasama niscaya kita akan terus berada dalam krisis berkepanjangan
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan. Kami mohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan. Semoga apa yang kita perjuangkan bersama dapat menjadi keniscayaan.

Merdeka !!!

Kamis, 21 Mei 2015

"Mahasiswa Medan Musim Bunuh Diri"

"Mahasiswa Medan Musim Bunuh Diri"
Kalimat itulah yang akhir-akhir ini hangat di telinga. Macam ada aja kontes.
Kawan...Mantapkanlah mental berpikirmu!!!
Lapangkan .......
Bunuh Diri tidak akan menghasilkan apa-apa....

Kawan2mu akan menangis dengan air mata Keseduhan bercampur Kebencian yang mendalam karena kamu menjadi pengecut.....
Kita baru saja merakit untuk tertawa bersama kelak dengan karir masing-masing...
Mengapa kamu berkhianat???
Berbagilahh....
Ceritakan...
Apa bebanmu...
Kita Hancurkan bersama....
(Semoga Ini bermanfaat bagi kita semua)
Foto diperankan oleh aktor Terbaik Bangunan-Sipil UNIMED

Selasa, 19 Mei 2015

KONSTRUKSI BANGUNAN PSD III DESAIN ARSITEKTUR - UNDIP KONSTRUKSI RANGKA ATAP ATAP (KARYA ANAK PAKKAT)

Atap merupakanbagian mahkota bangunan. Atap berfungsi sebagai bagian dari keindahan dan pelindung bangunan dari panas dan hujan. Kemiringan untuk genteng kemiringan minimal 350 dan maksimal 650, kalau atap menggunakan seng atau alumunium kemiringannya 18 – 20 . Kuda-kuda merupakanbagian yang memberi bentuk pada atap bangunan. Jarak antara kuda – kuda biasanya tidak lebih dari 3 m, kadang sampai 4m supaya ukuran gording dan balok bubungan tidak terlalu besar. Konstruksi rangka atap artinya dimulai dari menghitung kebutuhan bahan, membuat dan memasang konstruksi sehingga menjadi satuan konstruksi rangka atap pada bangunan . Dalam pekerjaan ini diambil salah satu contoh konstruksi kuda-kuda bentuk atap pelana dengan bentangan 700 cm atau 7,00 m
Bagian – bagian dari konstruksi atap :
a.Kuda – kuda
b.Konstruksi kuda – kuda terdiri dari (balok meyilang di atas usuk,
ukuran 2/3 cm
c.Balokk tarik (balok paling bawah dari kuda-kuda, ukuran 8/12 cm)
d.Kaki kkuda-kuda (balok diagonal luar, ukuran 8/12 cm)
e.Ander (balok vertical di tengak, ukuran 8/12 cm)
f.Skor (balok diagonal di tengah, ukran 8/12 cm)
g.Balok gapit (balok penjepit agar tidak muntir, ukuran 2x6/12 cm)
h.Balok pengunci (untuk memperkuat sambungan, ukuran 8/12 cm)
i.Gording (balok melintang di atas kaki kuda-kuda,ukuran 8/12 cm)
j.Nook (balok meyilang di atas ander, ukkuran 812 cm)
k.Murplat (balok di atas tembok, ukuran 8/12 cm)
l.Usuk (balok melintang di nook,gording,murplat,ukuran 5/7 cm)
m.Reng
KONSTRUKSI BANGUNAN
Berikut adalah bagian kuda-kuda dan fungsinya :
1.Kaki kuda-kuda :
Kaki kuda-kuda ini berfungsi sebagai tumpuan balok gording dan beban diatasnya.Selain itu kaki kuda-kuda ini dibuat dengan batang miring yang menunjukan sudut kemiringan atap.
2.Balok Datar Yaitu sebuah batang tarik yang berfungsi menahan gaya horizontal yang terjadi oleh gaya yang bekerja pada kaki kuda-kuda.
3.Balok penggantung Yaitu batang tegak yang berfungsi untuk menahan lentukan yang terjadi pada balok datar
4.Balok penyokong Yaitu batang yang berfungsi untuk menyokong kaki kuda-kuda agar tidak melengkung oleh beban dari balok gording.
5.Balok gapit Berfungsi untuk menggapit rangka kuda-kuda agar tidak melentur ke samping.
6.Usuk atau Kaso Ukuran yang dipakai adalah 5/7 dan dipasang menumpu pada balok gording,balok bubungan dan balok tembok.
7.Bubungan genteng. Ukuran yang dipakai pada umumnya adalah 2/20 dan dipasang pada balok bubungan untuk menahan genting kerpus dan adukan perekatnya.