KULIAH BUKAN UNTUK MENCARI IJAZAH..TAPI, UNTUK BELAJAR

"Seribu Orang Tua Hanya Bisa Bermimpi. Tetapi seorang Pemuda Bisa Mengubah Dunia"

"Saat Kita Punya Sedikit saja rasa peduli akan SEKITAR. Disitu Kita telah Memperbaiki Kualitas Pendidikan Negara Kita"

(bernata manalu)

Tampilkan postingan dengan label HATA DO PARDEBATAON. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HATA DO PARDEBATAON. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 April 2016

HIMAPA, MARI DISKUSI

Selamat malam, kawan-kawanku kader HIMAPA..
ADART sangatlah diperlukan dalam sebuah untuk sukses dan lancarnya pelayanan sebuah organisasi. ADART merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah organisasi. Organisasi bisa diartikan sebagai sebuah wadah yang menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki tujuan yang sama. Sama halnya saat kita mempelajari tentang organisasi internasional yang lahir akibat ratifikasi dari sebuah perjanjian, berarti tetap saja, ada suatu aturan yang melatarbelakangi alasan "mengapa organisasi ini harus terbentuk". Setelah itu otomatis,
organisasi tersebut juga akan memiliki kebijakannya sendiri untuk memperkuat eksistensinya di dunia. Mereka juga akan membuat peraturan sendiri yang akan mengikat dirinya sekaligus para anggotanya  sehingga proses kerja organisasi dapat benar benar bergerak dengan baik. semua aturan ini terdengar teoritis, aneh, terlalu baku dan tidak faktual. tapi kebijakan kebijakan ini pada akhirnya akan bermanfaat, bukan..lebih dari itu, kebijakan kebijakan ini PASTI akan sangat bermanfaat, apalagi untuk ke depanya.
AD dan ART sebenarnya adalah 2 hal yang berbeda tapi saling berdampingan. yang satu mengatur hal hal pokok yang mendasar bagi suatu organisasi.  mulai dari sekedar hal hal umum tentang organisasi, keanggotaan, kebendaharaan, job description, visi misi, tujuan, dan lain sebagainya. selanjutnya semua ini dimasukan dalam suatu risalah yang bernama anggaran dasar. Adapun anggaran rumah tangga bertugas untuk melengkapi anggaran dasar tersebut. anggaran rumah tangga cenderung menjelaskan lebih lanjut tentang hal hal pokok yang sudah diatur dalam anggaran dasar. anggaran rumah tangga mempunyai fungsi untuk memperjelas kebijakan yang ada. Hal inilah yang mendasari terbangunya kesadaran bagi kader-kader HIMAPA untuk berkumpul dan berdiskusi dalam hal perbaikan ADART HIMAPA dan berharap ini akan membawa kabar baik baik pelayanan HIMAPA kedepanya. Lewat media kami juga memberitahukan juga mengajak kawan-kawan agar kiranya terpanggil untuk ikut serta menuangkan pikiran-pikiran dalam proses perubahan ADART organisasi kita ini. Dan kedepanya organisasi kita akan menjadi organisasi yang bisa dan mampu menumbuhkembangkan kader-kadernya untuk bisa berpengaruh baik bagi bangsa dan negara terkhusus di Kecamatan kita tercinta. Dalam kesempatan berikutnya juga kita akan berbicara mengenai  MPAB (Masa Penerimaan Anggota Baru). Dimana kita tentu harus mendetailkan bagaimana sitem dan metode yang akan kita pakai. Juga tentang pendokumentasian kesejarahan organisasi kita mulai pembentukan hingga perjalanan organisasi kita sampai saat ini.

Mari lebih semangat, kawan-kawanku...
Jangan ikuti Pudarnya semangatmu, karena dengan tantangan-tantangan itulah kita akan semakin dewasa dan kuat...
Juga kepada pendahulu-pendahulu kami, kami sangat berharap Abang/Kakanda kami tidak bosan-bosanya untuk membimbing kami
Salam Perhimpunan....
Salam HIMAPA

Kamis, 28 Mei 2015

PAKKAT

Satu dari empat orang di dunia ini mengalami gangguan jiwa. Bila tiga orang yang Anda kenal baik-baik saja, berarti Andalah yang mengalaminya.


Ir. Soekarno, Presiden Pertama RI :

Dalam sebuah revolusi, bapak makan anak itu adalah hal yang lumrah.



Soeharto, Presiden Kedua RI :

Siapa saja yang mencoba melawan, akan saya gebuki.



Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Negarawan, Ulama, Presiden ke-4 RI :

Tergantung pemerintah. Kalau pemerintah campur tangan terus dalam segala hal yang terjadi, adalah kami tidak ada jalan lain adalah membisikkan pada para pemilih golput aja bareng-bareng.



Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-5 RI :

Nabi saja seorang pemimpin, tapi nggak sarjana kok.








Mark Twain,Penulis :

Saya tidak suka dengan perkelahian. Bila saya memiliki musuh, saya akan memaafkannya, mengajaknya ke tempat yang tenang, baru menghabisinya di sana.



Ann Landers,Kolumnis :

Satu dari empat orang di dunia ini mengalami gangguan jiwa. Bila tiga orang yang Anda kenal baik-baik saja, berarti Andalah yang mengalaminya.



Zsa Zsa Gabor, Aktris :

Saya adalah penjaga rumah yang hebat. Setiap kali saya meninggalkan seorang pria, saya selalu berhasil memiliki rumahnya.



Henry Ford,Pendiri Ford Motor :

Berpikir adalah pekerjaan terberat, karena itulah sedikit sekali orang yang mau menggunakan otaknya.



Alexander Dumas the Younger, Pebisnis :

Bisnis ? Caranya mudah sekali: gunakan saja uang orang lain.



Angie Dickinson, Aktris :

Saya berbusana agar dilihat wanita, dan menanggalkan busana agar dilihat pria.



Albert Einstein, Fisikawan :

Memahami pajak adalah hal yang paling sulit dimengerti di dunia ini.



Samuel Goldwyn, Produser Film :

Saya tidak mau dikelilingi orang yang bermental �yes-man�. Saya ingin orang yang mengatakan kebenaran meskipun setelah itu saya akan memecatnya.



Kita membayar gajinya terlalu besar, sialnya lagi dia pantas menerimanya.



Roberto Goizueta, Pemimpin Coca Cola :

Musuh-musuh kita adalah kopi, susu, teh dan air putih.



John Paul Getty, Miliarder :

Bila Anda berhutang 100 Dollar, andalah yang pusing. Tapi bila Anda berhutang 100 juta Dollar, bank yang akan pusing.



Herbert Hoover, Presiden AS ke -31 :

Berbahagialah generasi muda, karena merekalah yang akan mewarisi hutang bangsa.



AnatoleFrance, Penulis :

Buku sejarah yang tidak mengandung kebohongan pastilah sangat membosankan.



Woody Allen,Sutradara Film :

Ternyata bertemu penjual asuransi jiwa adalah lebih buruk daripada kematian itu sendiri.



T.S. Eliot,Penulis :

Pemulis yang masih muda, meniru. Penulis yang sudah berpengalaman, mencuri ide.



Agatha Christie, Novelis Misteri :

Kolektor barang antik adalah suami yang paling baik, karena semakin tua istrinya, semakin ia mencintainya.



Alfred Hitchcock, Sutradara Film Misteri :

Saya tidak pernah bilang bahwa para aktor adalah sapi. Saya hanya bilang mereka harus diperlakukan seperti sapi.



Alan King, Komedian :

Bila engkau ingin membaca tentang cinta dan perkawinan, maka engkau harus membaca dua buku yang berbeda.



AnatoleFrance, Novelis :

Jangan pernah meminjamkan buku karena tidak akan pernah dikembalikan. Buku-buku di perpustakaan saya semuanya adalah hasil pinjaman.



Voltaire,Filsuf :

Apabila kita bicara soal uang, maka semua orang sama agamanya.



D.H. Lawrence,Penyair :

Hasil dari kerja adalah uang. Hasil dari uang adalah lebih banyak uang. Hasil dari lebih banyak uang adalah kompetisi yang ganas. Hasil dari kompetisi yang ganas adalah dunia yang kita diami ini.



Lyndon B. Johnson, Presiden AS ke-36 :

Apabila dua orang selalu sepakat dalam segala hal, itu berarti cuma satu orang yang berpikir.



Robert Neville, Aktor :

Hidup bersama orang suci ternyata jauh lebih melelahkan daripada menjadi orang suci itu sendiri.



Charles de Gaulle, Presiden Perancis Pertama :

Politisi tidak pernah percaya akan ucapan mereka sendiri, karena itulah mereka sangat terkejut bila rakyat mempercayainya.



Thomas Alva Edison, Penemu :

Banyak orang yang percaya bahwa suatu hari kala mereka bangun dari tidur, mereka sudah menjadi kaya. Sesungguhnya mereka sudah separuh benar karena mereka memang telah bangun dari tidur.



James Baldwin,Penulis, Aktor :

Semua orang memuji-muji surga, tapi tidak ada yang mau pergi ke sana sekarang juga.



Don Marquis,Kolumnis :

Orang yang munafik adalah orang yang � hey, siapa sih yang tidak munafik.



Benjamin Franklin, Negarawan :

Orang yang pandai meminta-minta maaf, jarang sekali pandai melakukan hal-hal lain.



Joseph Stalin, Pemimpin Politik :

Kematian satu orang adalah tragedi, kematian jutaan orang adalah statistik.



Will Rogers,Pelawak Politik :

Politik itu mahal, bahkan untuk kalahpun kita harus mengeluarkan banyak uang.



Adolf Hitler,Pemimpin Nazi :

Alangkah beruntungnya penguasa bila rakyatnya tidak bisa berpikir.



Aku tidak perlu berpikir karena aku adalah pegawai pemerintah.



Clement Attlee, Perdana Menteri Inggris :

Demokrasi adalah pemerintahan yang diisi dengan banyak diskusi, namun demokrasi hanya efektif bila engkau mampu membuat orang lain tutup mulut.*wikimu.com

Rabu, 27 Mei 2015

MAHASISWA PAKKAT-Pancasilaisme Dekat Komunisme, Lawan Kapitalisme



Manusia memiliki agama dan melakukan praktik keagamaan hampir seusia dengan sejarah manusia itu sendiri. Begitulah hal yang juga menjadi pembahasan Prof. F. Max Muller, ilmuwan abad ke-19 asal Jerman, dalam ilmu yang diperkenalkannya sebagai Science of Religion.
Apa yang dikatakan Muller itu sudah lebih dulu disebutkan dalam seluruh kitab suci agama-agama yang ada di dunia, bahwa manusia dilahirkan sebagai ciptaan Tuhan, atas kehendak Tuhan. Meskipun masing-masing agama mempunyai cerita yang berbeda satu-sama lain.
Ajaran agama-agama di muka bumi yang memandang alam sebagai bagian penting manusia. Alam tidak dimiliki oleh individu-individu manusia, tetapi alam adalah milik Tuhan di mana manusia secara komunal mempunyai kewajiban untuk menjaganya.
Agama juga dijadikan alat untuk menentang tirani kekuasaan para raja di dunia. Contohnya dalam agama Islam terdapat kisah Nabi Ibrahim menentang Raja Namrud, Nabi Musa menentang Raja Ramses II (Firaun), Nabi Daud menentang Raja Jalut, dan lain-lainnya.
Agama pada mulanya melahirkan kebudayaan tinggi dan bermoral, namun penyimpangan ajaran agama menimbulkan masalah kehidupan. Daniel L. Pals, salah seorang ilmuwan Amerika Serikat dalam bukunya Seven Theories of Religionmenuliskan, para penganut Konfusius di Cina boleh jadi tidak kenal Yesus Kristus dan hidup tanpa acuan Bibel, tapi dapat menghasilkan budaya yang sangat beradab, bermoral dan tertata dengan baik, suatu masyarakat yang diidamkan oleh Yesus dan para Apostel. Tetapi di sisi lain para penganut Yesus di Eropa melakukan pertumpahan darah. Gerakan kaum Protestan di Eropa Utara menentang kekuasaan gereja, menolak penafsiran gerejawi terhadap kebenaran yang ada di Bibel, masyarakat terpecah-belah dalam berbagai aliran teologi, antara Katolik dengan Protestan, juga antar berbagai sekte dalam tubuh Kristen.
Konspirasi antara tirani para raja dengan penguasa agama, seperti yang terjadi di Eropa di Abad Pertengahan tersebut, memunculkan perlawanan kaum sipil, melahirkan pemikiran-pemikiran liberal yang menentang tirani tersebut. Muncul gagasan John Locke, Montesquieu, Rosseau, Kant dan lain-lain yang masing-masing mempunyai pendapat tentang negara, hukum, demokrasi dan masyarakat.
Prof. Roberto M. Unger dari Universitas Harvard menjelaskan kemunculan hukum modern Eropa pada waktu yang merupakan kompromi golongan kelas atas (kaum konservatif) dengan golongan kelas menengah berkuasa (kaum borjuis) yang mempunyai kepentingan mewujudkan tujuan mereka. Itulah sejarah kelahiran kapitalisme, yang selanjutnya melahirkan imperialisme di seluruh dunia, bangsa Eropa menguasai dunia.
Sistem ekonomi kapitalisme mendapat kritik dari Karl Marx. Ia adalah anak seorang pengacara Yahudi bernama Heinrich Marx di Trier, bagian wilayah Jerman yang saat itu belum bersatu. Daniel L. Pals menuliskan, pada waktu itu Prusia sedang anti Yahudi, sehingga ayah Karl Marx pindah agama menjadi Kristen “KTP”.
Tahun 1848 Karl Marx bersama dengan Engels menulis karya berjudul Cummunist Manifesto. Maka, yang disebut Bapak Komunis sebenarnya bukan hanya Karl Marx, tapi juga termasuk Friedrich Engels yang dilupakan ini. Engels merupakan anak industrialis tekstil yang sukses. Di kota kelahirannya, Wupper (yang merupakan basis organisasi penginjil di Jerman), Engels melihat kemiskinan di mana-mana yang ia nilai sebagai penindasan. Ia melihat kondisi buruk yang sama di Inggris ketika oleh keluarganya ditugasi memimpin usahanya di situ.
Engels dan Marx sama-sama melihat bukti-bukti konkrit di mana-mana tentang penindasan yang dilakukan para pendeta gereja dan kaum kapitalis di mana-mana. Marx melihat seluruh lahan pertanian dikuasai para pendeta gereja atau tuan-tuan tanah, yang dipertahankan dengan mengandalkan kekuatan para budak. Ia bertanya: Pantaskah kita heran atas kenyataan seluruh aturan moral saat itu yang selalu merujuk pada kesalehan gerejawi dengan harus mengikuti jejak para pahlawan kebajikan yang beriman dan sangat setia kepada para pemimpin yang feodal?
Pemikiran Marx dan Engels tentang agama yang ditentangnya muncul dari latar belakang penindasan kaum feodal dan borjuis yang semena-mena kepada rakyat kecil. Kaum buruh miskin di mana-mana dengan upah rendah, sementara para majikan mereka semakin lama semakin kaya, mendirikan gedung megah di mana-mana. Namun, sebagian besar karya Engels dan Marx adalah kritik terhadap sistem ekonomi kapitalisme dan prediksi sejarah ambruknya kapitalisme akibat revolusi di mana praktik-praktik penghisapan menimbulkan perlawanan guna memutus mata-rantai penderitaan masyarakat tertindas.
Ada sebuah motto menarik yang dipasang Marx dalam disertasinya. Ia menyatakan, “Aku benci semua dewa.” Alasannya, para dewa tidak mengakui bahwa “kesadaran diri manusia adalah derajat ketuhanan tertinggi.” Barangkali ini sebagai sebuah petunjuk bahwa sesungguhnya Karl Marx dalam jiwanya terdalam mengakui apa yang disebutnya sebagai “derajat ketuhanan tertinggi manusia.” Alasan ini mengingatkan pada hadits, “Man ‘arofa nafsahu, faqod ‘arofa robbahu.” (Siapa yang mengetahui dirinya, maka ia mengetahui Tuhannya). Hadits tersebut konon palsu, sebab tidak jelas asalnya. Ada yang mencurigai hadits tersebut berasal dari ajaran Yahudi. Tetapi dalam Quran dinyatakan bahwa Alloh dekat dengan manusia, lebih dekat dari urat nadi leher manusia itu sendiri (Al-Qof: 16). Barangkali dasar tersebut yang kemudian memunculkan pemahaman para sufi tentang “manunggaling kawula-Gusti” (wahdayul wujud).
Artinya, sikap Marx yang anti Tuhan adalah bukan sikap jiwanya, tapi kritik terhadap masyarakat yang dianggapnya salah dalam beragama, melihat pengalaman-pengalaman yang ada, meskipun ia mengatakan bahwa kepercayaan kepada Tuhan atau dewa-dewa adalah lambang kekecewaan atas kekalahan dalam perjuangan kelas. Daniel L. Pals sulit memahami penyebab ke-ateis-an Marx, apakah karena faktor sosial, intelektual, ataukah karena ia melihat ayahnya yang mudah berpindah agama dari Yahudi menjadi Kristen karena untuk mempertahankan karirnya sebagai pengacara di Prusia.
Dalam soal ateisme ini, saya jadi ingat rumusan Penjelasan Atas Bab II Angka I Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila TAP MPR No. II/MPR/1978 yang menjelaskan: “Dengan rumusan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa seperti tersebut pada Bab II angka I tidak berarti bahwa negara memaksa atau suatu kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebab agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan keyakinan, hingga tidak dapat dipaksakan dan memang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sendiri tidak memaksa setiap manusia untuk memeluk dan menganutnya.” Apa artinya? Sistem hukum jaman Orde Baru mengakui ateisme.
Bicara tentang pendirian Bapak Komunis ini mungkin akan menjadikan perdebatan. Namun pemikiran pokok yang cukup humanis adalah: Komunis menentang kapitalisme yang melahirkan penindasan, penghisapan atau eksploitasi, merendahkan manusia lainnya. Marx bukan pula dewa yang mungkin mempunyai kekeliruan dalam gagasan dan teorinya.
Dalam hal tersebut Bung Karno mencoba memahamkan kepada kita atas saling caci-maki ideologis antara kaum nasionalis dan agamis dengan kaum marxis yang telah sama-sama berjuang untuk kemerdekaan Indonesia dari penjajahan kaum kapitalis-imperialis. Bung Karno mengatakan, taktik marxisme baru tidaklah menolak kerjasama dengan nasionalis dan Islamis di Asia. Taktik marxis baru mendukung gerakan-gerakan nasionalis dan Islamis. Marxis yang menolak bekerjasama dengan nasionalis dan Islamis adalah marxis yang tidak mengikuti aliran jaman.
Begitupula kaum nasionalis dan Islamis yang mengolok-olok marxis karena kejadian di Rusia (adanya pembantaian) adalah mereka yang tidak paham dengan terpelesetnya praktik-praktik tersebut. Sebab, tujuan marxisme untuk terwujudnya sosialisme dapat terjadi dengan syarat semua negara di-sosialis-kan. Itulah yang dikemukakan Bung Karno tahun 1926, sebelum Indonesia merdeka.
Bung Karno yang kita kenal sebagai salah satu perumus Pancasila itu dalam pemerintahannya pun mengijinkan berdirinya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi partai besar di Indonesia. Barulah kemudian peristiwa pahit tahun 1965 – yang sejarahnya sudah kian terbuka lebar tentang peran CIA sebagai intelejen kapitalisme – maka terjadi trauma sosial karena persitiwa itu diberikan stigma sebagai “kekejaman komunis”. Jika kita mau bandingkan secara adil seandainya adanya kenakalan PKI waktu itu, berapa juta manusia yang dibunuh secara ilegal, yakni mereka yang dituduh sebagai anggota PKI, sesudahnya? Lalu siapa pelakunya dan mengapa kita tidak menganggapnya sebagai “kejahatan yang besar.”? Semua itu jelas karena politik Indonesia terpengaruh oleh politik kapitalisme.
Tulisan ini sekaligus sebagai kritik sistem hukum Indonesia yang mengkriminalisasi penyebaran ajaran Komunisme/Marxisme/Leninisme – dengan UU No. 27 Tahun 1999 - yang dinilai berbahaya dalam praktek kehidupan politik dan kenegaraan karena menjelmakan diri dalam kegiatan-kegiatan yang  bertentangan dengan asas-asas dan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia yang bertuhan dan beragama serta telah terbukti membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Penciptaan hukum seperti itu selain tidak memahami pemikiran Bung Karno sebagai pencetus Pancasila, juga sebagai bentuk penjajahan ideologis terhadap ideologi yang selama ini ditoleransi oleh Bung Karno dengan konsep “neo-marxisme yang bekerjasama dengan nasionalis dan agamis menentang imperalialisme.” Artinya, justru Pancasila itu lebih dekat dengan komunisme, sama-sama menentang kapitalisme dan imperialisme.
Justru Indonesia ini dijajah kekuatan kapitalisme selama ratusan tahun, melihat pula kapitalisme melakukan imperialisme di seluruh dunia, tetapi tidak dilakukan pelarangan penyebaran dan penganutan ideologi kapitalisme tersebut. Mengapa? Sebab dalam praktiknya memang negara Indonesia telah dikuasai kapitalisme. Bangsa ini hanya terima menjadi boneka. Lain dengan contoh perjuangan revolusi sosialisme di Amerika Latin yang tak kenal lelah melawan hegemoni kapitalisme. Padahal kita punya Pancasila dengan konsep sosialisme Pancasila yang menetang penjajahan di muka bumi?
Sebagai orang Islam yang diperintahkan untuk adil (innalloha ya’muru bil ‘adl), tentu saya malu dengan tingkah politik rezim yang tidak adil, tidak mampu memahami maksud pendiri negara ini. Makin lama kita makin didekatkan pada kapitalisme, liberalisme, dengan sistem politik, ekonomi dan hukum yang liberal, yang semua itu ditentang para pendiri negara ini. Apakah itu bukan pengkhianatan kepada Pancasila?

SUMBER : http://politik.kompasiana.com/2013/08/24/pancasilaisme-dekat-komunisme-lawan-kapitalisme-586738.html

Minggu, 24 Mei 2015

Hantu Mitos Gerakan Mahasiswa

PEMAPARAN tentang kondisi mahasiswa hari ini oleh kawan Oki Alex Sartono dan Yoga Prayoga menarik untuk diperbincangkan lebih lanjut. Dalam tulisannya, Oki menjabarkan realitas yang sangat nyata di depan mata kita, bahwa mahasiswa semakin apatis, semakin masuk ke dalam budaya hedonistis dan pada akhirnya gerakan mahasiswa semakin kehilangan esensi, bahkan peminatnya sama sekali.[1] Di lain pihak, Yoga mengonfirmasi tulisan Oki tersebut dengan menambahkan salah satu penyebab yang (dianggap) membuat mahasiswa demikian, yaitu menjamurnya bimbingan belajar.[2] Dalam tulisan ini, penulis akan turut campur dalam perbincangan tentang mahasiswa tersebut. Tulisan ini secara garis besar akan berangkat dari kritik saya terhadap tulisan Oki dan Yoga dan kemudian memberikan opini tersendiri terkait dengan topik yang sedang diperbincangkan.

Hantu Mitos Gerakan Mahasiswa
Pada tulisan kawan Oki, yang pertama kali dilihat oleh penulis adalah kutipan dari Soe Hok Gie, senior penulis di Jurusan Ilmu Sejarah UI angkatan 1961, mengenai keterlibatan kaum intelektual dalam kondisi masyarakat. Kutipan tersebut secara tidak langsung menjelaskan bahwa kaum intelektual terpisah dari Rakyat dan baru mau turun apabila keadaan sedang mendesak. Pernyataan ini selaras dengan pemikiran Soe Hok Gie mengenai mahasiswa yang dianalogikan sebagai seorang koboy di daerah yang sedang ditindas oleh bandit. Sang koboy tersebut datang ke daerah yang dikuasai bandit yang menindas warga setempat dan berhasil mengalahkan bandit tersebut. Ketika warga menginginkan koboy penyelamat tersebut untuk bertahan di wilayah tersebut dan diangkat sebagai sheriff, ia menolak dan memilih untuk melanjutkan perjalanannya.[3] Analogi ini menegaskan bahwa mahasiswa apabila sudah turun menyelesaikan permasalahan Rakyat, maka harus kembali lagi ke tempatnya berasal, yaitu kampus.
Analogi pengelana jagoan tersebut mirip dengan peran mahasiswa sebagai resi dalam konsep kuasa foedal Jawa menurut tulisan Suryadi Rajab (1991) yang berjudul Panggung Mitologi dalam Hegemoni Negara: Gerakan Mahasiswa di Bawah Orde Baru.[4] Para resi tersebut tinggal di lereng-lereng gunung terpencil sebagai tempat pertapaan, sama seperti mahasiswa yang hidup di kampus, dan baru mau turun ketika ada ketidakberesan yang terjadi di masyarakat beserta kritik sosial kepada penguasa. Mahasiswa dicitrakan sebagai kekuatan moral yang bebas dari kepentingan politik praktis dengan melancarkan kritik sosial. Persamaan ini memperlihatkan bahwa posisi gerakan mahasiswa terpisah dari masyarakat dan hidup sebagai entitas tersendiri, sekaligus memperlihatkan keterasingan gerakan mahasiswa dari gerakan Rakyat lainnya. Keterpisahan tersebut dikuatkan dengan pernyataan Oki, yakni mahasiswa sebagai kaum intelektual dalam hubungannya dengan Rakyat, yang harusnya menjadi kawan sejati dalam berjuang melawan penindasan baru (contohnya: kapitalisme, neoliberalisme), justru dibuang dan dikhianati.
Apa yang dibutuhkan oleh mahasiswa yang berkecimpung di dalam dunia gerakan saat ini, sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai stratak gerakan, adalah menjawab terlebih dahulu dimana posisi mahasiswa dalam masyarakat. Hal ini penting sebab, selama ini, dalam pengamatan yang serba kurang dari penulis, gerakan mahasiswa selalu mengatasnamakan rakyat tanpa jelas betul rakyat mana yang dimaksud. Dalam demonstrasi, yang mana menurut Yoga dipandang sebagai ‘kreasi yang sama sekali tidak kreatif karena gagap dalam berorasi dan paling banter hanya bisa membakar ban’, dapat dengan mudah kita jumpai kalimat-kalimat ‘hidup rakyat Indonesia’ tetapi disaat yang bersamaan rakyat yang diatasnamakannya acuh tak acuh. Rakyat tak mengerti apa yang mahasiswa suarakan, bahkan tidak kurang yang ngedumel melihat mahasiswa-mahasiswa yang hanya bisa memacetkan jalanan. Mungkin hanya tukang es di belakang massa aksi yang bersyukur karena dagangannya dipastikan akan laku, tetapi tetap bukan karena mahasiswa ‘memperjuangkan’ kepentingannya.
Dimanakah posisi mahasiswa dalam masyarakat? Dalam tulisan Oki dan Yoga, mahasiswa diyakini sebagai entitas tersendiri yang berada di atas rakyat. Misalnya, terlihat jelas saat Oki menyatakan bahwa “mahasiswa tidak lagi keinginan untuk ‘blusukan’”, atau saat Yoga mengagung-agungkan mahasiswa ‘zaman baheula’ dengan sebutan ‘golongan cerdik’ pandai, seakan rakyat itu bodoh dan tidak mengerti apapun. Yang paling jelas, saat Oki mengutip ucapan Soe Hok-Gie yang menganggap bahwa mahasiswa ‘harus lepas dari masyarakat yang kacau… Tetapi mereka bertindak jika keadaan mendesak’. Pertanyaannya kemudian yang harus dijawab adalah: bagaimana awal mula pemahaman tentang mahasiswa yang sejenis ini muncul?
Pernyataan-pernyataan tersebut pada dasarnya merupakan turunan dari segala atribut yang menempel pada gerakan mahasiswa selama puluhan tahun: bahwa mahasiswa adalah agen perubahan, pemimpin masa depan, kelas menengah yang menghubungkan antara kepentingan rakyat dan penguasa, agen kontrol sosial dan lain sebagainya. Padahal, kesemua atribut yang menempel pada mahasiswa tersebut tidak lain merupakan sebuah konstruksi sosial yang sengaja diciptakan penguasa, utamanya oleh Orde Baru, dan telah menjadi mitos dalam gerakan mahasiswa. Mitos tersebut pula yang terus menghantui gerakan mahasiswa hingga sekarang dalam keterasingannya dari gerakan rakyat.

Membuang Mitos ke Tempat Sampah
Untuk membahas hal ini, tulisan Suryadi Rajab (1991) berjudul Panggung Mitologi dalam Hegemoni Negara: Gerakan Mahasiswa di Bawah Orde Baru memberikan analisa yang sangat mencerahkan. Dalam tulisan tersebut, Rajab menjelaskan dengan sangat baik bagaimana diskursus gerakan mahasiswa dibangun sedemikian rupa oleh penguasa Orde Baru (bahkan sebelum Orde Baru berdiri) agar sejalan dengan kepentingan politik mereka.
Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial yang dimainkan mahasiswa dibentuk dan menguat sejalan dengan menguatnya hegemoni Negara Orde Baru, demikian tulis Rajab. Aksi demonstrasi menuntut Presiden Soekarno turun dari jabatannya yang diorganisir oleh KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) adalah titik berangkat terbangunnya persepsi tentang peran penting mahasiswa dalam gelanggang politik nasional. Memang, pada saat itu di berbagai belahan dunia ketiga sedang berlangsung tren merebaknya aksi-aksi protes yang digalang dari dalam kampus ke pusat kekuasaan. Konteks sosial inilah yang sedikit banyak membentuk persepsi tentang gerakan mahasiswa. Saat Orde Baru mulai terkonsolidasikan, maka muncullah aliansi segitiga antara tentara (khususnya Angkatan Darat), teknokrat, dan mahasiswa. Ketiganya dianggap akan menjadi pelopor modernisasi yang juga sedang melanda berbagai negara di belahan dunia ketiga. Tetapi, aliansi ini tidak bertahan lama setelah KAMI pecah karena perbedaan pandangan tentang apa peran mahasiswa dalam konsolidasi politik selanjutnya. Saat inilah muncul kecenderungan isu kembali ke kampus (yang salah satunya lantang disuarakan oleh Soe Hok-Gie) dan mahasiswa kemudian menemukan peran yang cocok untuknya, yaitu sebagai ‘inteligensia’.
Peran ini dikondisikan oleh suatu diskursus bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral, dan bukan gerakan politik. Dalam pandangan ini, protes-protes mahasiswa tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan politik praktis, apalagi bertujuan merebut dan mempertahankan kekuasaan. Mahasiswa hanya akan turun jika dan hanya jika keadaan sudah mulai kacau, mirip seperti petapa-petapa suci di atas lereng gunung sana.
Persepsi yang dikondisikan ini kemudian juga digunakan oleh Orde Baru untuk menjadikan mahasiswa semacam ‘semi oposisi’, atau bisa juga disebut ‘oposisi bohong-bohongan’. Hal ini berguna bagi Orde Baru untuk menyelamatkan citra mereka di dunia internasional sebagai negara yang demokratis. Sebab, salah satu ciri negara yang demokratis adalah adanya oposisi. Dalam hal ini, Orde Baru sendirilah yang menciptakan oposisinya, yaitu mahasiswa. Sementara gerakan rakyat lainnya dibumihanguskan, gerakan mahasiswa tetap diperbolehkan bersuara. Dalam konteks seperti inilah atribut-atribut tentang gerakan mahasiswa semakin terkonsolidasi dan bersemayam di alam bawah sadar mereka (dan terus menerus direproduksi hingga saat ini). Saat gerakan rakyat lain dibumihanguskan (harus diingat bahwa taktik politik Orde Baru adalah depolitisasi rakyat yang pada masa Soekarno begitu politis dan terorganisir) sementara gerakan mahasiswa masih diperbolehkan bersuara, maka klaim bahwa mahasiswa adalah ‘penyambung lidah rakyat’ tidak bisa tidak harus diterima.
Kritik mahasiswa saat itu diperbolehkan, bahkan diakomodir, hanya sampai pada batas yang diijinkan oleh penguasa dan tidak mengancam stabilitasnya. Misalnya, kritik mahasiswa terkait dengan korupsi, bahkan diakomodir oleh Orde Baru dengan dibentuk ‘Komisi Empat’ atau Komite Anti Korupsi (KAK). Tetapi, saat kritik mahasiswa sudah ‘berada di luar panggung yang ditentukan’, saat kritik sudah mengancam stabilitas politik, maka gerakan mahasiswa tidak segan-segan diberangus oleh Orde Baru. Hal tersebutlah yang kita jumpai dalam Peristiwa Malari yang dilanjutkan dengan kebijakan NKK-BKK.
Dalam uraian singkat tersebut, dapat disimpulkan bahwa segala persepsi yang kita yakini selama ini sebagai identitas mahasiswa sudah sama sekali tidak relevan saat ini dan harus dibuang jauh-jauh ke tempat sampah. Hal ini bukan saja karena alasan bahwa hal tersebut sedikit banyak merupakan hasil dari konstruksi Orde Baru, melainkan juga karena memiliki implikasi yang signifikan bagi perkembangan gerakan mahasiswa ke depan.

Kapitalisme sebagai inti Permasalahan
Baik tulisan kawan Oki dan Yoga menyesalkan budaya konsumerisme sebagai bentuk dari mundurnya gerakan mahasiswa dan intelektualitasnya saat ini, yang disebut sebagai hedonisme oleh Oki dan budaya instan ala bimbel oleh Yoga. Dua hal tersebut memang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mundurnya intelektualitas mahasiswa saat ini. Konsumerisme yang memunculkan generasi yang hedonis, serta generasi instan yang maunya serba cepat memang menjadi pemandangan hidup generasi muda sekarang. Secara empiris memang fenomena seperti itu yang terlihat, tetapi apabila kita kritis memandang itu semua, maka apa sebenarnya inti dari permasalahan yang melahirkan fenomena tersebut? Tidak salah apabila secara kritis kita memandang bahwa ini semua merupakan dampak dari berkuasanya kapitalisme pada era modern saat ini.
Kapitalisme dapat menghadirkan inovasi yang membuat kebutuhan, bahkan yang tidak penting, menjadi suatu komoditi yang dapat memperkaya kaum modal dengan menghisap tenaga pekerja. Kapitalisme tidak membutuhkan orang yang cerdik pandai, tetapi mereka yang memiliki spesialisasi tertentu yang cocok dengan kebutuhan kapitalisme. Budaya konsumerisme hedonis dan budaya instan merupakan ekses dari kedigdayaan kapitalisme di negeri ini. Kapitalisme yang menyebabkan universitas kini menjadi semacam ‘pabrik’ bagi para calon tenaga kerja (mahasiswa) sebagai komoditi layak jual sebagaimana yang dikatakan oleh Oki. Kapitalisme menciptakan hal yang instan dengan menciptakan bimbingan belajar, sehingga mahasiswa yang harusnya berpikir terstruktur, sistematis dan logis, justru dihancurkan dengan budaya instan yang ingin cepat menuntaskan masalah tanpa perlu usaha keras sebagaimana pendapat Yoga, sehingga kemunduran intelektualitas menjadi hal umum para mahasiswa.
Dengan demikian, secara kritis kita dapat memandang bahwa kapitalisme memang menjadi inti permasalahan bagaimana mahasiswa menjadi mundur dan terbelakang, baik secara gerakan mau pun intelektual. Hal ini dapat terlihat secara empiris dengan munculnya budaya konsumerisme hedonis dan instan yang dengan baik dijelaskan oleh Oki dan Yoga. Pembacaan kritis atas sejarah juga membuktikan, bahwa posisi mahasiswa sebagai agen perubahan, moral forces, iron stock, dan social control (sebagaimana selalu didoktrin kepada mahasiswa baru selama masa orientasi di UI) adalah bentukan dari rezim Orde Baru dan seharusnya sudah harus dibuang ke tempat sampah.
Mahasiswa, sebagaimana Rakyat lainnya seperti buruh, petani, kaum miskin kota, sesunggguhnya adalah korban dari penghisapan kapitalisme itu sendiri. Mahasiswa bukan suatu identitas tersendiri, sebagaimana dikatakan Oki sebagai middle class elite. Mahasiswa adalah masyarakat prakelas yang akan ditentukan kelasnya pada saat ia mulai lulus meninggalkan kampus. Apabila pendapat Oki yang menjelaskan bahwa kampus merupakan ‘pabrik’ tenaga kerja, maka kecenderungan mahasiswa setelah lulus adalah sebagai pekerja juga. Mahasiswa sebagai tenaga kerja terspesialisasi yang tidak harus cerdik, melainkan sesuai dengan kebutuhan kapitalisme.
Maka apa solusinya? Solusi untuk memanusiakan mahasiswa adalah dengan harus menghancurkan apa yang menjadi penyebab intinya, yaitu kapitalisme!*


DIES NATALIS II Himpunan Mahasiswa Pakkat (HIMAPA)

Ulang tahun merupakan sesuatu yang sangat istimewa bagi seseorang namun lebih istimewa apa bila Ulang tahun tersebut merupakan organisasi mahasiswa. Bertambahnya usia membawa sebuah kedewasaan dan kematangan. Pengembangan diri yang terjadi serta pengalaman yang dibuat menjadi sebuah cerminan agar menapaki jalan kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang. Pergantian generasipun terus berputar menyambung sebuah keutuhan dari perjalanan menuju sebuah titik akhir yang tak terabatas.

Dies Natalis Himpunan Mahasiswa Pakkat (HIMAPA) Kali ini mengusung tema “MENUJU HIMAPA LEBIH BAIK UNTUK HARI INI HARI ESOK DAN SELAMANYA”. Acara di kemas dengan suatu kegiatan yang bersifat santai namun penuh dengan nilai-nilai pendidikan. Semua itu terlihat dari perpaduan kegiatan yang tidak hanya bersifat jasmani, namun juga ada beberapa kegiatan yang bersifat rohani. Seperti Futsal yang mana semua anggota harus berpartisipasi dilanjut dengan Diskusi Refleksi tentang Rentetan Sejarah Berdirinya HIMAPA dan yang apa yang menjadi Kelanjutan organisasi ini kedepanya. Ucapan ulang tahun yang diberikan oleh masing -masing organisasi mahasiswa daerah menambah kemeriahan menyambut ulang tahun Himpunan Mahasiswa Pakkat yang ke-2.
HIMAPA kini sudah berusia 2 tahun, diusia yang mana bisa dikatakan “BALITA” ini pengurus, anggota dan alumni terus berupaya menjadikan organisasi ini sebagai ‘rumah’ untuk berkumpul, belajar bersama, mematangkan diri untuk bekal hidup bermasyarakat kelak dikemudian hari hingga bermuara pada jargon Solid Diperantauan Berkarya Demi Pakkat, upaya-upaya tersebut akan tercapai apabila didukung oleh Pemerintah Kecamatan Pakkat dan semua Aspek Masyarakat.


MERDEKA-MAHASISWA PAKKAT

Sebagai insan religius yang meyakini akan ke Esaan dan kebesaran sang Khalik pencipta alam semesta ini, maka marilah sejenak kita bersama menundukan kepala seraya memanjatkan puji dan syukur kehadhirat-Nya, karena pada malam yang berbahagia ini atas berkat dan rahmat-Nya pula kita dapat bersama hadir dengan suasana bathin yang dipenuhi oleh rasa kasih dan kedamaian dalam acara “Bersama untuk Indonesia”. Dan atas kuasa-Nya yang maha tak terbatas jua lah kita bangsa Indonesia masih diberi kesempatan dan kekuatan untuk menata diri dan memperbaiki kondisi bangsa yang dilanda krisis nasional karena kealpaan kita semua serta kelalaian para pemimpin bangsa akan tugas dan tanggung jawab kemasyarakatannya.
Saudara-saudara yang berbahagia..
Kita sebagai negara bangsa saat ini tengah dihadapkan pada situasi yang cukup kritis paska tumbangnya rezim militeristik Orde Baru, meskipun telah terjadi beberapa kali pergantian rezim, baik itu masa Habibie, Gus Dur maupun sekarang ini masa pemerintahan Megawati-Hamzah Haz masa kritis ini atau yang kemudian popular dengan istilah masa transisi tak kunjung menemukan bentuk dan format yang dapat menjawab kebutuhan kolektif semua komponen bangsa. Berbagai problematika kebangsaan yang melingkupi kita dimasa transisi ini, diantara lain persoalan ekonomi, social politik, hukum dan budaya menjadi ancaman nyata bagi eksistensi kita sebagai sebuah negara bangsa yang berdaulat ditengah pergaulan tata dunia global. Memang berbagai problem kebangsaan ini tidaklah terjadi begitu saja, tetapi merupakan persoalan kumulatif sebagai hasil dari proses kebangsaan kita yang tidak selaras dengan apa yang telah digagas oleh para The Foundhing Fathers dan cita-cita kebangsan kita yang termaktub dalam tujuan Revolusi 17 Agustus 1945 serta kegagapan kita dalam merespon gerak globalisasi. Namun demikian tidaklah bijak jikalau kita hanya berhenti pada upaya mencari siapa yang harus dipersalahkan ataupun berdiam diri dan berpangku tangan memperpanjang penderitaan masyarakat Indonesia yang tercinta.
Saudara – saudara sebangsa setanah air..
Sejarah kebangsaan kita setidaknya mengalami tiga gelombang politik yang cukup signifikan membentuk wajah Indonesia saat ini. Pertama, adalah pada saat Indonesia terintegrasi dalam sistem perdagangan global melalui kekuatan transnasional corporation/VOC milik imperialis Belanda. Masa itu merupakan fase politik pintu terbuka I. Kedua, adalah fase politik pintu terbuka II yakni paska pemerintahan Soekarno yang ditandai dengan munculnya undang-undang penanaman modal asing tahun 1967 yang dikeluarkan oleh pemerintahan Orde Baru. Dalam politik pintu terbuka II ini, meskipun Indonesia terintegrasi dalam sebuah sistem ekonomi global yang kapitalistik setidaknya kita masih memiliki kesempatan untuk mengatur dan mengelola negara sendiri. Ketiga, pada saat ini kita masuk dalam fase politik pintu terbuka III, fase ini sejalan dengan jatuhnya Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi. Dalam politik pintu terbuka III yang mendompleng masa transisi ini, kita secara total terintegrasi dalam sistem global tanpa punya daya kritis. Globalisasi tanpa kenal ampun telah memaksa kita untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, baik dalam sistem moneter dan ekonomi, politik, sosial budaya maupun hukum kedalam standar-standar internasional yang dimotori oleh kekuatan modal barat atas nama universalisme. Lembaga-lembaga internasional seperti halnya IMF, World Bank maupun WTO secara kritis harus diwaspadai sebagai operator-operator kekuatan globalis yang sangat berpotensi bekerja untuk menjebak, menciptakan ketergantungan serta menanamkan hegemoni dan dominasi atas kedaulatan kita. Salah satu hal yang dapat dijadikan sebagai contoh adalah menguatnya tema mengenai Hak Azasi Manusia dan Demokrasi menjelang kejatuhan Soeharto, disatu sisi HAM dan Demokrasi adalah sesuatu yang selama ini menjadi impian kolektif bangsa Indonesia dan dapat membawa kearah kemajuan, tetapi disisi lain secara kritis dapat dimaknai sebagai bentuk “paksaan” barat apabila HAM dan Demokrasi ditentukan oleh standar-standar barat yang secara objektif berbeda dengan Indonesia.
Dalam gerak sejarah, globalisasi merupakan proses inheren dan akan terus berjalan, hanya pada saat ini mengalami akselerasi karena revolusi dibidang tekhnologi informasi dan komunikasi telah merelatifkan sekat ruang dan waktu. Sebagaimana halnya yang pernah dikatakan oleh Bapak Revolusi kita, Bung Karno, bahwa akan tiba saat dimana dunia menjadi tidak bersekat/ borderless world dan batas-batas teritorial ini tidak akan lagi menjadi penghalang bagi hubungan antar modal maupun negara, maka saat ini adalah saat nyata bagi apa yang pernah diucapkan oleh beliau. Dalam menghadapi globalisasi berkembang dua sikap yang terpolarisasi yakni antara kubu yang optimis dan meyakini bahwa globalisasi merupakan kendaraan untuk mencapai akhir sejarah dan dapat membawa kemajuan bagi peradaban umat manusia, sementara itu disisi lain adalah kubu yang skeptis karena justru globalisasi menyajikan persoalan yang baru yakni ketertindasan dan ketidakadilan global yang meskipun memiliki tampilan lebih manusiawi tetapi tidak mengurangi derajat kualitasnya. Kita tidak sedang mencoba untuk berpolemik atau bahkan berdebat antara sepakat atau tidak sepakat terhadap globalisasi karena globalisasi merupakan paradoks, dan kita saat ini hidup dalam globalisasi. Mau tidak mau kita harus mempersiapkan diri dan bersikap kritis sehingga kita tidak hanya menjadi objek dari percaturan dan perubahan global yang didesain oleh kekuatan modal Transnational Corporations/TNCs maupun Multinational Corporations/MNCs tetapi kita dapat menjadi aktor dalam globalisasi.
Saudara – saudara yang saya hormati…
Transisi yang sedang berjalan ini dapat kita lewati jika semua komponen bangsa dapat bersatu padu, bahu membahu dan ikhlas untuk bergotong royong tanpa harus tercerai berai dalam fasksionalisasi idelogi politik ataupun kepentingan pragmatis. Beberapa persoalan yang mendesak untuk segara diatasi menurut kami antara lain, pertama, persoalan ekonomi dan moneter. Ketergantungan terhadap lembaga donor internasional (IMF/World Bank) maupun negara-negara donor untuk mendapatkan utang luar negeri pada saat ini dalam fase yang cukup kronis dan mempengaruhi kemandirian kita sebagai bangsa. Kuantitas utang luar negeri yang cukup besar tentunya merupakan beban bagi negara dan masyarakat kita. Hal ini tidak dapat kita selesaikan dengan kebijakan yang bersifat tambal sulam, tetapi dengan kebijakan yang komprehensif sebagai koreksi total atas kebijakan lama.
Kedua, adalah penegakan Hukum, hukum sebagai produk politik bersama antara pemerintah dan DPR tentunya digunakan untuk menciptakan tertib sosial dan mengatur penggunaan hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan negara. Hukum yang selama ini ditempatkan pada posisi subordinat dalam struktur kekuasaan negara mengakibatkan penggunaan sumber daya kekuasaan berlangsung secara sewenang-wenang dan tidak dapat terjangkau oleh mekanisme sangsi dan hukuman secara tegas dan adil bagi siapapun pelanggarnya. Sehingga tidak terlalu mengherankan jika para koruptor, pelanggar HAM dan pelaku kejahatan lainnya dapat berjalan berlenggang kaki secara bebas dan santai.
Ketiga, adalah persoalan politik, bahwa sistem politik multi partai merupakan manifestasi dari keinginan untuk memnciptakan tata politik dan budaya politik yang demokratis dan partisipatoris dari seluruh komponen masyarakat. Akan tetapi apabila tidak diimbangi oleh kesiapan infrastruktur dan suprastruktur politik akan menciptakan kemandegan dan bumerang bagi demokratisasi.
Upaya membangun kesiapan ini sangat erat terkait dengan segera direalisasikannya Undang-Undang Pemilu, Susduk DPR dan DPD, Partai Politik dan Undang-undang tentang Pemilihan Presiden Langsung. Paket Undang-undang Politik ini hendaknya mengacu pada kepentingan kolektif, proses demokratisasi politik dan itikad untuk menjaga persatuan dan kutuhan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, adalah sosial dan budaya, fakta empirik bahwa selama tiga dekade dibawah kepemimpinan Orde Baru bangsa Indonesia dipaksa secara represif untuk hidup dalam homogenitas dan doktrin teritorialisme sempit menyebabkan masyarakat kehilangan kolektif memori dimasa lalu sebagai bangsa majemuk yang pernah bahu-membahu berjuang untuk membebaskan negeri ini dari belenggu imperialisme dan kolonialisme. Keragaman pernah ditafsirkan secara monopolistik oleh kekuasaan sebagai sebuah ancaman bagi kelanggengan rezim. Tatanan kemapanan yang dibangun diatas kekerasan negara terhadap masyarakat yang telah runtuh seiring dengan jatuhnya Soeharto membawa dampak bagi ikatan sosial kemasyarakatan, kohesi sosial itu menjadi retak ketika bentuk ikatan yang dipaksakan telah dihancurkan melalui gelombang reformasi. Sehingga untuk itu perlu dibangun kembali sendi-sendi perekat sosial melalui proses dialogis yang lebih egaliter, manusiawi, dan demokratis.
Dalam hal budaya, kita sebagai bangsa dapatlah dikatakan kehilangan budaya nasional kita. Globalisasi tak hanya soal penetrasi ekonomi, politik ataupun hukum tetapi juga diikuti oleh penetrasi budaya. Kebudayaan tak lagi sebagai kata benda tetapi lebih dari itu adalah kata kerja. Kebudayaan saat ini merupakan desain dari kekuatan modal besar yang tentunya digunakan untuk kepentingan akumulasi modalnya. kebudayaan sebagai kata kerja harus menjadi milik kolektif kita dan lahir dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Kelima, adalah persoalan pergaulan internasional, seperti halnya yang termaktup dalam konstitusi dasar kita dan menjadi landasan filosofif dan historis kemerdekaan kita maka kita mengakui bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Peran kita dalam pergaulan internasional secara bebas aktif menjadi pijakan bagi penentuan sikap politik kita dalam memandang persoalan internasional. Kasus terorisme tak hanya persoalan internasional semata tetapi juga persoalan kolektif kita. Disatu sisi terorisme dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan praktis terhadap upaya dominasi dan hegemoni barat tetapi disisi lain terorisme atas dasar apapun tidak dapat dibiarkan dan direstui karena berlawanan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Terorisme sebagai persoalan global tidak dapat ditangani hanya dengan mengandalkan kekuatan kekerasan atau militer tetapi perlu ada pendekatan lain yang lebih dialogis dengan memperhatikan akar-akar persoalan. Hal lain adalah ketegangan yang terjadi antara Amerika Serikat dan Irak, menurut kami bahwa persoalan AS versus Irak ini harus tetap diselesaikan dengan cara-cara damai. Langkah operasi militer Amerika atas Irak merupakan bentuk ekspansi yang melanggar batas-batas kedaulatan negara.
Saudara – saudara sebangsa setanah air
Probelamtika kebangsaan ini dapat kita selesaikan bersama. Sikap saling menyalahkan dan mencari kambing hitam adalah sikap kekanak-kanakan yang tidak perlu diteruskan. Para pimpinan politik seharusnya lebih memperhatikan dan mengutamakan kepentingan bangsa, bukan saling berebut untuk memenangkan kepentingan pragmatis kelompok. Karena tanpa persatuan dan kerjasama niscaya kita akan terus berada dalam krisis berkepanjangan
Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan. Kami mohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan. Semoga apa yang kita perjuangkan bersama dapat menjadi keniscayaan.

Merdeka !!!

Kamis, 21 Mei 2015

"Mahasiswa Medan Musim Bunuh Diri"

"Mahasiswa Medan Musim Bunuh Diri"
Kalimat itulah yang akhir-akhir ini hangat di telinga. Macam ada aja kontes.
Kawan...Mantapkanlah mental berpikirmu!!!
Lapangkan .......
Bunuh Diri tidak akan menghasilkan apa-apa....

Kawan2mu akan menangis dengan air mata Keseduhan bercampur Kebencian yang mendalam karena kamu menjadi pengecut.....
Kita baru saja merakit untuk tertawa bersama kelak dengan karir masing-masing...
Mengapa kamu berkhianat???
Berbagilahh....
Ceritakan...
Apa bebanmu...
Kita Hancurkan bersama....
(Semoga Ini bermanfaat bagi kita semua)
Foto diperankan oleh aktor Terbaik Bangunan-Sipil UNIMED

Selasa, 19 Mei 2015

BERAS PALSU BEREDAR---PAKKAT INTELLECT

Ada saja ulah segelintir orang yang ingin memiliki keuntungan lebih dalam berbisnis. Sayangnya, banyak dari mereka memakai cara konyol sehingga menimbulkan beragam efek negatif bagi konsumennya. 
Kini, tak hanya makanan siap saji yang berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Namun, makanan yang diolah sendiri pun sama bahaya seperti yang sedang menjadi perbincangan publik beberapa waktu ini.
Masyarakat Tanah Air tiba-tiba dihebohkan dengan beredarnya beras palsu atau beras yang terbuat dari bahan plastik berbahaya yang kini sudah memasuki kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sontak, kabar tersebut pun langsung mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, mereka panik dan takut jika mengkonsumsi beras dan saat akan membeli beras karena mereka tidak bisa membedakan mana beras yang asli dan sintesis.